• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Sabtu, 4 Mei 2024

Syiar

Ini Rukun-Rukun Ibadah Haji

Ini Rukun-Rukun Ibadah Haji
Masjidil Haram (Foto: NU Online)
Masjidil Haram (Foto: NU Online)

Tahap pelaksanaaan ibadah haji sudah dimulai. Hingga Sabtu 27 Mei 2023, sebanyak 20.455 jamaah yang terbagi dalam 53 kelompok terbang (kloter) telah diberangkatkan dari Tanah Air menuju Tanah Suci.


Jamaah haji Indonesia berjumlah kurang lebih 203.320, jamaah haji reguler ini berdasarkan kuota dasar. Jumlah ini masih ada kemungkinan bertambah seiring adanya tambahan kuota sebanyak 8.000 jamaah. Mereka akan diberangkatkan secara bertahap.

 

Sebagai salah satu kewajiban seorang Muslim, penting diketahui bahwa ibadah haji ini memiliki beberapa hal yang harus dilaksanakan.


Dalam ibadah haji dikenal istilah rukun dan wajib haji. Keduanya adalah perkara yang harus dilaksanakan. Tetapi ada perbedaan di antara keduanya. Pada rukun haji, ketika seseorang tidak melaksanakannya, maka hajinya batal dan harus diulang. Sedangkan pada wajib haji, orang yang tidak melaksanakannya bisa menggantinya dengan membayar dam atau sejenis denda.


Menurut Mazhab Syafi’i yang banyak dianut masyarakat Muslim Indonesia, sebagaimana disebutkan dalam Fathul Qaribil Mujib dan juga kitab fiqih Mazhab Syafi’i lain, ada lima hal yang menjadi rukun haji. 


1. Ihram, yaitu berniat untuk haji. Sebagaimana dalam shalat, niat itu diwajibkan. Begitupun niat dalam haji maupun umrah. Perlu diperhatikan pula terkait tempat dan waktu miqat yang akan berkaitan erat dengan wajib haji. Selanjutnya, dianjurkan untuk mandi, memakai wewangian, shalat dua rakaat, dan mengenakan pakaian ihram untuk laki-laki.


2. Wuquf di Bukit Arafah, yang waktunya terentang mulai dari waktu dzuhur 9 Dzulhijjah sampai subuh 10 Dzulhijjah. Jamaah bisa mengambil waktu siang sampai setelah maghrib, ataupun malam harinya sampai jelang subuh.


3. Thawaf Ifadhah. Setelah wukuf di Arafah, jamaah haji menuju Masjidil Haram, mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali. Putaran ini dimulai dari sekiranya arah dari Hajar Aswad, dan Ka’bah berada di sisi kiri badan jamaah haji. Gampangnya, orang berhaji berputar melawan arah jarum jam.


4. Sa’i dari bukit Shafa dan Marwah, dimulai dari bukit Shafa, kemudian berjalan sampai tujuh kali perjalanan hingga berakhir di bukit Marwah.


5. Tahallul, yaitu mencukur rambut kepala setelah seluruh rangkaian haji selesai. Waktunya sekurang-kurangnya adalah setelah lewat tanggal 10 Dzulhijjah.


Kelima rukun haji yang dilansir dari NU Online ini harus dilaksanakan secara berurutan. Rukun ini hampir sama dengan ibadah umrah, namun umrah tidak melaksanakan wukuf. Sebagaimana disebutkan di atas, rukun haji hukumnya wajib dilaksanakan.
 


Syiar Terbaru