Yudi Prayoga
Penulis
Fenomena sosial di masyarakat Indonesia adalah mengganti nama setelah haji ke Makkah. Yang awalnya nama lokal menjadi nama Arab, yang awalnya sudah Arab juga berubah dengan nama Arab yang lain. Lalu apa hukumnya mengganti nama tersebut?
Mengganti nama sepulang haji bukanlah suatu kewajiban dalam Islam, dan tidak ada dalil syar’i yang secara eksplisit memerintahkan hal tersebut. Umumnya, praktik ini kadang dilakukan oleh sebagian masyarakat karena beberapa alasan budaya, sosial, atau simbolis. Akan tetapi memberikan nama yang baik dalam Islam hukumnya dianjurkan, bahkan wajib. Dan apa bila memiliki nama yang artinya jelek, maka wajib menggantinya.
Memberikan nama yang baik merupakan perintah Nabi saw, sebagaimana dalam haditsnya yang diriwayatkan oleh Baihaqi:
عن ابن عبَّاس قال: قالوا: يا رسولَ الله، قد علِمنا حقَّ الوالد، فما حقُّ الولَد؟ قال: أن يُحسن اسمَه، ويحسن مرضعه ويُحسن أدبَه
Artinya: Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ia berkata, para sahabat bertanya: Wahai Rasulullah kita telah mengetahui hak orang tua, lantas bagaimana hak seorang anak? Rasulullah menjawab: Berikan nama yang bagus dan menyusuinya dengan bagus dan mendidik akhlaknya dengan bagus (HR Al-Baihaqi).
Dalam riwayat lain, Sunan Abu Dawud (4/287) dikatakan:
عَنْ أَبِي وَهْبٍ الْجُشَمِيِّ، وَكَانَتْ لَهُ صُحْبَةٌ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: تَسَمَّوْا بِأَسْمَاءِ الْأَنْبِيَاءِ، وَأَحَبُّ الْأَسْمَاءِ إِلَى اللَّهِ عَبْدُ اللَّهِ، وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ، وَأَصْدَقُهَا حَارِثٌ، وَهَمَّامٌ، وَأَقْبَحُهَا حَرْبٌ وَمُرَّةُ
Artinya: Diriwayatkan dari Abu Wahab al-Jusyami, dan memiliki sahabat, ia berkata: Namakan (anak kalian) dengan nama para Nabi, dan nama yang disukai Allah adalah Abdullah, Abdurrahman, dan nama paling jujur adalah Haris dan Hammam, sedangkan nama yang buruk adalah Harb dan Murrah.
Redaksi hadits di atas menjadi penguat bahwa mengubah nama yang buruk kepada nama yang baik hukumnya wajib. Hal ini sebagaimana diterangkan dalam Tanwir al-Qulub:
وَيَجِبُ تَغْيِيْرُ اْلأَسْمَاءِ الْمُحَرَّمَةِ وَيُسْتَحَبُّ تَغْيِيْرُ اْلأَسْمَاءِ الْمَكْرُوْهَةِ.
Artinya: Mengubah nama-nama yang haram itu hukumnya wajib, dan nama-nama yang makruh hukumnya sunah.
Demikian juga disebutkan dalam Hasyiyah al-Bajuri:
وَيُسَنُّ أَنْ يُحَسِّنَ اسْمَهُ لِخَبَرِ أَنَّكُمْ تُدْعَوْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِأَسْمَائِكُمْ وَأَسْمَاءِ أَبَائِكُمْ فَحَسِّنُوْا أَسْمَائَكُمْ إِلَى أَنْ قَالَ: وَتُكْرَهُ اْلأَسْمَاءُ الْقَبِيْحَةُ كَحِمَارٍ وَكُلِّ مَا يُتَطَيَّرُ نَفْيُهُ أَوْ إِثْبَاتُهُ وَتَحْرُمُ التَّسْمِيَّةُ بِعَبْدِ الْكَعْبَةِ أَوْ عَبْدِ الْحَسَنِ أَوْ عَبْدِ عَلِيٍّ وَيَجِبُ تَغْيِيْرُ اْلاسْمِ الْحَرَامِ عَلَى اْلأَقْرَبِ لِأَنَّهُ مِنْ إِزَالَةِ الْمُنْكَرِ وَإِنْ تَرَدَّدَ الرَّحْمَانِيُّ فِيْ وُجُوْبِهِ وَنَدْبِهِ .
Artinya: Dan disunahkan memperbagus nama sesuai dengan hadits, kamu sekalian akan dipanggil pada hari kiamat dengan nama-nama kalian dan nama-nama bapak kalian, maka perbaguskanlah nama-nama kalian. Dimakruhkan nama-nama yang berarti jelek, seperti himar (keledai) dan setiap nama yang diprasangka buruk (tathayyur) penafian atau penetapannya .. Haram menamai dengan Abdul Ka’bah, Abdul Hasan atau Abdu Ali (Hamba Ka’bah, Hamba Hasan atau Hamba Ali). Menurut pendapat yang lebib benar wajib mengubah nama yang haram, karena berarti menghilangkan kemungkaran, walaupun al-Rahmani ragu-ragu apakah mengubah nama demikian, wajib atau sunah.
Dari beberapa redaksi di atas dapat disimpulkan bahwa mengganti nama setelah pulang haji hukumnya boleh, bahkan bisa menjadi sunnah dan wajib.
Secara umum, mengganti nama dalam Islam diperbolehkan jika:
1. Namanya memiliki makna buruk, syirik, atau bertentangan dengan ajaran Islam.
2. Namanya tidak sesuai dengan identitas gender atau status, misalnya dari agama lain ke Islam.
3. Ingin memilih nama yang lebih baik makna dan doanya.
Terpopuler
1
Perkuat Konsolidasi Organisasi, MWCNU Pringsewu Gelar Turba
2
Pernikahan, Ibadah Paling Panjang dalam Kehidupan Manusia
3
PCNU Pringsewu Imbau Masyarakat Senantiasa Menjaga Kondusifitas Daerah
4
Ubah Generasi Strawberry Jadi Kelapa, Ketua PCNU Pringsewu: Pesantren Tempatnya!
5
Gelar Musker, Ranting NU Bandungbaru Adiluwih Tajamkan Program untuk Wujudkan Target
6
Lampung-In, Aplikasi Pintar untuk Warga Lampung yang Aktif dan Peduli, Diluncurkan
Terkini
Lihat Semua