• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Senin, 29 April 2024

Syiar

Enam Orang yang Boleh Tidak Berpuasa Ramadhan

Enam Orang yang Boleh Tidak Berpuasa Ramadhan
Enam Orang yang Boleh Tidak Berpuasa Ramadhan (Ilustrasi foto: NU Online)
Enam Orang yang Boleh Tidak Berpuasa Ramadhan (Ilustrasi foto: NU Online)

Puasa di bulan Ramadhan wajib dilaksanakan oleh umat Muslim, karena merupakan salah satu dari rukun Islam. Bulan Ramadhan merupakan bulan yang paling mulia, karena itu berbahagialah kita yang masih bisa berjumpa dengan Ramadhan tahun ini, karena Allah masih memberi kita kesempatan untuk mendapatkan berkah Ramadhan.

 

Meski merupakan kewajiban, namun ada enam golongan yang boleh tidak melaksanakan puasa di bulan suci Ramadhan. Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam Kasyifatu Saja menjelaskan, enam golongan tersebut boleh membatalkan puasa. Berikut pernyataannya:

 

يباح الفطر في رمضان لستة للمسافر والمريض والشيخ الهرم أي الكبير الضعيف والحامل ولو من زنا أو شبهة ولو بغير آدمي حيث كان معصوما والعطشان أي حيث لحقه مشقة شديدة لا تحتمل عادة عند الزيادي أو تبيح التيمم عند الرملي ومثله الجائع وللمرضعة ولو مستأجرة أو متبرعة ولو لغير آدمي

 

Artinya: Enam orang berikut ini diperbolehkan berbuka puasa di siang hari bulan Ramadhan. Mereka adalah pertama musafir, kedua orang sakit, ketiga orang jompo (tua yang tak berdaya), keempat wanita hamil (sekalipun hamil karena zina atau jimak syubhat [kendati wanita ini berjimak dengan selain manusia tetapi ma’shum]). Kelima orang yang tercekik haus—serupa dengan orang yang tercekik haus ialah orang yang laparnya tidak terperikan—, dan  keenam wanita menyusui baik diberikan upah atau suka rela (kendati menyusui bukan anak Adam, hewan peliharaan misalnya).

 

Dari penjelasan di atas, meskipun seorang Muslim telah memenuhi syarat wajib untuk melaksanakan puasa Ramadhan, mereka boleh tidak berpuasa. Mereka adalah musafir, orang sakit, orang jompo (tua yang tak berdaya), wanita hamil, orang yang tercekik haus, dan wanita yang menyusui.

 

Islam memungkinkan orang-orang ini terbebas dari kewajiban puasa di bulan Ramadhan,  meskipun sebagian dari enam orang ini harus menggantinya di luar Ramadhan, yaitu dengan mengqadha, fidyah, atau keduanya. Karena, kondisi yang sedang dialami enam orang ini, dalam pandangan ulama, memungkinkan hilangnya kemampuan mereka dalam melaksanakan puasa Ramadhan.


Syiar Terbaru