• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Kamis, 18 April 2024

Syiar

Baca Doa ini Setelah Mengkonsumsi Makanan Syubhat

Baca Doa ini Setelah Mengkonsumsi Makanan Syubhat
makanan syubhat
makanan syubhat

Kita tentunya selalu ingin mengkonsumsi makanan dan minuman yang baik dan halal. Apalagi makan dan minum adalah kebutuhan primer manusia.

 

Makanan yang baik menurut A-Qur’an adalah makanan yang halal lagi baik. Seperti firman Allah swt berikut ini:


   يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الأرْضِ حَلالا طَيِّبًا وَلا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ (١٦٨)  


Artinya: Wahai sekalian manusia! Makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan, karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu (QS Al-Baqarah: 168).   

 

Karena itu kita harus berupaya menghindari makanan haram,  dengan cara berhati-hati dalam memperoleh makanan. Dampak buruk makanan haram tidak hanya dirasakan di dunia akan tetapi sampai di akhirat. 

 

Makanan haram menjadi salah satu penghalang masuk surga.  Dalam konteks ini Abu Bakar Ash-Shiddiq mendengar Rasulullah saw bersabda

 

   لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ جَسَدٌ غُذِيَ بِحَرَامٍ. (رواه أبويعلى وغيره)  


Artinya: Tidak akan masuk surga tubuh manusia yang dibesarkan (diberi makan) dari makanan haram (HR Abu Ya’la dan lainnya).  


Dilansir dari Doa Setelah Makan Makanan Syubhat, selain makanan halal dan haram, di antara keduanya terdapat hukum syubhat, yaitu ketidakjelasan antara halal dan haramnya. Merujuk kepada hadits Nabi saw bahwa jika seseorang mendapati makanan syubhat, maka lebih baik dijauhi. 

 

  مَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي الْحَرَامِ... (رواه البخارى ومسلم)  


Artinya: Barang siapa berada dalam perkara syubhat maka sama halnya ia berada dalam keharaman (HR al-Bukhari Muslim).

 

Keraguan akan kehalalan makanan seringkali dirasakan ketika berada di daerah minoritas Muslim. Begitu juga ketika di warung makan yang masih asing, di rumah saudara, kerabat, teman dan sebagainya.

 

Berkaitan dengan ini, Syekh Afdhaluddin al-Azhari menyarankankan berdoa setelah selesai makan di tempat orang lain yang belum bisa dipastikan kehalalannya, sebagai berikut: 

 

  اللَّهُمَّ إِنْ كَانَ هَذَا الطَّعَامُ حَلَالًا فَوَسِّعْ عَلَى صَاحِبِهِ وَاجْزِهِ خَيْرًا وَإِنْ كَانَ حَرَامًا أَوْشُبْهَةً فَاغْفِرْلِيْ وَلَهُ وَأَرْضِ عَنِّيْ أَصْحَابَ التَّبِعَاتِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِرَحْمَتِكَ يَا أرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ   

 

Artinya: Ya Allah jika makanan yang saya makan ini halal, maka luaskanlah rezekinya (orang yang memberi makan) dan balaslah dengan kebaikan. Dan jika makanan ini adalah haram atau syubhat maka ampunilah aku dan dia, dan jauhkanlah para penerima konsekuensi (atas dosanya sendiri) dariku kelak di hari kiamat dengan kasih sayang-Mu, wahai Allah yang Maha Penyayang di antara para penyayang.

 

Demikian juga Syekh Sya’rani, beliau menyarankan membaca doa:   

 

اللَّهُمَّ احْمِنِيْ مِنَ الْأَكْلِ مِنْ هَذِهِ الطَّعَامِ الَّذِيْ دُعِيْتُ اِلَيْهِ فَاِنْ لَمْ تَحْمِنِيْ مِنْهُ فَلَا تَدَعْهُ يُقِيْمُ فِيْ بَطْنِيْ وَاِنْ جَعَلْتَهُ يُقِيْمُ فِيْ بَطْنِيْ فَاحْمِنِيْ مِنَ الْوُقُوْعِ فِي الْمَعَاصِى الَّتِيْ تَنْشَأُ مِنْهُ عَادَةً فَاِنْ لَمْ تَحْمِنِيْ مِنَ الْوُقُوْعِ فِي الْمَعَاصِي فَاقْبَلْ اِسْتِغْفَارِيْ وَارْضَ عَنِّيْ أَصْحَابَ التَّبِعَاتِ فَإِنْ لَمْ تَقْبَلْ اِسْتِغْفَارِيْ وَلَمْ تَرْضَهُمْ عَنِّيْ فَصَبِّرْنِيْ عَلَى الْعَذَابِ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ

 

Artinya: Jika engkau tidak menjagaku maka jangan tinggalkan makanan ini berada di perutku. Jika engkau jadikan makanan tetap berada dalam perutku maka jagalan aku dari kemaksiatan yang timbul karenanya. Jika engkau tidak menjagaku dari maksiat, maka terimalah tobatku, dan jauhkanlah para penerima konsekuensi (atas dosanya sendiri) dariku. Jika engkau tidak menerima tobatku dan menjauhkan mereka dariku, maka berikanlah aku kesabaran menghadapi siksa, wahai Allah yang Maha Penyayang di antara para penyayang (Syekh Nawawi al-Bantani, Qami ath-Thughyan, Indonesia: Haramain, halaman 12).  

 

Demikianlah dua contoh doa dari Syekh al-Azhar dan Syekh Sya’rani yang dianjutkan untuk dibaca bila kita ragu terhadap makanan yang sudah kita makan. Semoga kita semua selalu terhindar dari makan makanan syubhat apalagi haram.


Syiar Terbaru