Syiar

Alasan Pentingnya Mengeluarkan Zakat Mal di Bulan Sya'ban

Selasa, 11 Februari 2025 | 07:24 WIB

Alasan Pentingnya Mengeluarkan Zakat Mal di Bulan Sya'ban

Zakat mal ditunaikan untuk umat yang membutuhkan (Ilustrasi: NU Online)

Bulan Sya'ban menjadi tanda bahwa bulan Ramadhan akan segera tiba. Banyak kemuliaan yang ada di dalamnya, sehingga sangat tepat bila kita mengisinya dengan berbagai amal ibadah. Salah satunya adalah menyalurkan zakat mal (harta) kepada golongan yang berhak menerima zakat. 

 

Ibnu Rajab Al-Hanbali meriwayatkan dari Anas sebagai berikut: 


 

عن أنس قال: كان المسلمون إذا دخل شعبان انكبوا على المصاحف فقرؤها وأخرجوا زكاة أموالهم تقوية للضعيف والمسكين على صيام رمضان
[ابن رجب الحنبلي، لطائف المعارف لابن رجب، صفحة ١٣٥]


 

Artinya: Dari Anas,  ummat Islam jika masuk bulan Sya'ban sibuk dengan membaca mushaf Al-Quran dan mengeluarkan zakat harta mereka untuk menjadi bekal bagi orang lemah dan miskin untuk persiapan puasa Ramadhan.

 

Dari pernyataan Ibnu Rajab di atas menandakan, bahwa peran zakat harta sangat berharga bagi umat Muslim lain yang sangat membutuhkannya. Hal ini senada dengan pernyataan Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Baari:


 

روي عن بعض السلف أنهم كانوا إذا دخل شعبان أخرجوا زكاة أموالهم تقوية للضعيف والمسكين على صيام رمضان


 

Artinya: Diriwayatkan bahwa sebagian salaf mengeluarkan zakat harta mereka di bulan Sya’ban dengan tujuan agar kaum miskin dan dhu’afa mampu menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan [Fathul Baari 13/311]. 

 

Imam Ibnu Hajar sangat menegaskan bahwa zakat harta yang dikeluarkan pada bulan Sya'ban akan membantu umat Muslim lainnya yang membutuhkan harta untuk menjalankan puasa Ramadhan. Karena kita tahu puasa Ramadhan juga membutuhkan harta untuk menjaga Ramadhan tetap sempurna. 

 

Memperhatikan umat Muslim lainnya yang membutuhkan bantuan merupakan sebab turunnya pertolongan Allah bagi kita. Rasulullah saw bersabda:


 

أَبْغُوْنِي الضُّعَفَاءَ،  فَإِنَّمَا تُرْزَقُوْنَ وَتُنْصَرُوْنَ بِضُعَفَائِكُمْ


 

Artinya: Carilah keridhaanku dengan berbuat baik kepada orang-orang lemah kalian, karena kalian diberi rezeki dan ditolong disebabkan orang-orang lemah  [Ash-Shahihah no. 779].

 

Allah swt berfirman dalam Al-Qur'an: 


 

وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ


 

Artinya: Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya (QS Saba’: 39).

 

Ayat di atas sangat jelas bahwa ketika kita membantu saudara kita yang kekurangan dan sangat membutuhkan, maka Allah swt akan menggantikannya dengan rezeki yang mulia. 

 

Maka dari itu, marilah kita tolong saudara kita yang membutuhkan dengan cara menyalurkan zakat harta kita kepada mereka, lebih-lebih di bulan Sya'ban ini. Karena hal tersebut bisa membantu mereka untuk mempersiapkan bekal menuju puasa di bulan Ramadhan.