• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Sabtu, 4 Mei 2024

Syiar

Alasan Mengapa Haji dan Umrah Hanya Wajib Satu Kali

Alasan Mengapa Haji dan Umrah Hanya Wajib Satu Kali
Alasan Mengapa Haji dan Umrah Hanya Wajib Satu Kali (Foto: NU Online)
Alasan Mengapa Haji dan Umrah Hanya Wajib Satu Kali (Foto: NU Online)

Haji dan umrah merupakan dua ibadah suci yang diperintahkan Allah swt yang memiliki makna dan keutamaan yang besar, dan menjadi impian bagi banyak umat Muslim di seluruh dunia.


Ibadah haji dan umrah memang berbeda dengan rukun Islam lainnya, yaitu shalat, puasa, dan zakat. Ibadah haji dan umrah diwajibkan sekali seumur hidup. Sedangkan rukun Islam lainnya diwajibkan terus menerus sesuai ketentuan yang diatur dalam fiqih. 


Dilansir dari NU Online, kewajiban haji dan umrah sekali seumur hidup setidaknya didasarkan pada keterangan hadits baik perbuatan maupun perkataan Nabi Muhammad saw sebagaimana keterangan As-Syarbini berikut ini: 


لأنه صلى الله عليه وسلم لم يحج بعد فرض الحج إلا مرة واحدة، وهي حجة الوداع ولخبر مسلم أحجنا هذا لعامنا أم للأبد؟ قال لا بل للأبد 


Artinya: Karena Rasulullah saw tidak berhaji setelah datang kewajiban haji kecuali sekali, yaitu haji wada, dan karena hadits riwayat Muslim: Apakah haji kita untuk tahun ini atau untuk selamanya? Sahabat bertanya. Tidak (untuk tahun ini), tetapi selamanya, jawab Rasul (As-Syarbini, Mughnil Muhtaj ila Ma’rifati Ma’ani Alfazhil Minhaj, [Beirut, Darul Ma’rifah: 1997 M/1418 H], juz I, halaman 673). 


Adapun Syekh Sulaiman Bujairimi menerangkan bahwa Allah hanya mewajibkan ibadah haji dan umrah seumur hidup sekali sebagai rahmat dari-Nya. Allah membedakan intensitas kewajiban haji dan umrah dengan ibadah lainnya yaitu shalat, puasa, dan zakat mengingat tingkat kesulitan pelaksanaan haji dan umrah yang berbeda dengan rukun Islam lainnya.


قَوْلُهُ: (وَلَا يَجِبُ بِأَصْلِ الشَّرْعِ إلَّا مَرَّةً وَاحِدَةً) فَإِنْ قُلْت: فَلِأَيِّ شَيْءٍ لَمْ تَجِبْ الْعُمْرَةُ وَالْحَجُّ إلَّا مَرَّةً وَاحِدَةً فِي الْعُمْرِ؟ وَلِمَ لَمْ يَتَكَرَّرْ كَالصَّلَوَاتِ وَالصَّوْمِ وَالزَّكَاةِ وَالطَّهَارَةِ؟ فَالْجَوَابُ: إنَّمَا فَعَلَ الْحَقُّ ذَلِكَ رَحْمَةً بِخَلْقِهِ مِنْ حَيْثُ إنَّ رَحْمَتَهُ سَبَقَتْ غَضَبَهُ، فَخَفَّفَ فِيهِمَا لِعِظَمِ الْمَشَقَّةِ فِي فِعْلِهِمَا غَالِبًا، لَا سِيَّمَا مَنْ أَتَى مِنْ مَسِيرَةِ سَنَةٍ؛ بِخِلَافِ الطَّهَارَةِ وَالصَّلَاةِ وَالصَّوْمِ وَغَيْرِهَا 


Artinya: Redaksi (haji tidak wajib berdasarkan pokok syariat kecuali sekali saja), bila kau bertanya, "Mengapa haji dan umrah hanya wajib seumur hidup sekali? Mengapa keduanya tidak menjadi kewajiban yang berulang seperti shalat, puasa, zakat, dan bersuci?" Tentu jawabnya, "Allah membuat ketentuan demikian sebagai bentuk rahmat terhadap makhluk-Nya di mana rahmat-Nya mendahului murka-Nya sehingga Allah meringankan kedua ibadah tersebut karena tingkat kesulitan pelaksanaan keduanya secara umum, terlebih lagi jamaah yang menempuh durasi perjalanan setahun, berbeda dengan bersuci, shalat, puasa, dan ibadah wajib lainnya (Syekh Sulaiman Bujairimi, Bujairimi alal Khatib, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 1996 M/1417 H], juz III, halaman 179-180). 


Dapat ditarik kesimpulan kewajiban haji seumur hidup sekali mengandung banyak hikmah, yaitu memberikan kesempatan kepada masyarakat yang belum melaksanakan ibadah haji di tengah panjangnya antrean haji saat ini. 


Juga memberikan kesempatan kepada mereka yang telah melaksanakan ibadah haji untuk mencari pahala dari lapangan ibadah lainnya. 


Demikianlah penjelasan mengapa haji dan umrah hanya wajib satu kali seumur hidup. Semoga kita dapat mengambil hikmah dan pelajaran dari ibadah haji. 


Syiar Terbaru