• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Minggu, 5 Mei 2024

Pendidikan

Komnas HAM Goes to Campus, Gelar Diskusi Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi di UIN Raden Intan

Komnas HAM Goes to Campus, Gelar Diskusi Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi di UIN Raden Intan
Wakil Rektor I UIN Raden Intan Prof H Alamsyah saat memberi sambutan pada Komnas HAM Goes to Campus (Foto: Istimewa).
Wakil Rektor I UIN Raden Intan Prof H Alamsyah saat memberi sambutan pada Komnas HAM Goes to Campus (Foto: Istimewa).

Bandar Lampung, NU Online Lampung

Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan menerima kunjungan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) menggelar diskusi mengenai kebebasan berpendapat dan berekspresi.


Kehadiran Komnas HAM di kampus hijau UIN Raden Intan tersebut bertajuk Komnas HAM Goes to Campus sekaligus dalam rangka pengenalan Kelembagaan Komnas HAM.


Wakil Rektor I UIN Raden Intan Prof H Alamsyah menyampaikan, apresiasi dan ucapan terima kasih telah menyelenggarakan kegiatan diskusi di UIN Raden Intan Lampung.


“UIN Raden Intan Lampung menjunjung hak asasi manusia, sebab tidak ada nilai tertinggi idealisme yang diperjuangkan kecuali nilai kemanusiaan,” ujarnya mewakili Rektor. 


Prof Alamsyah berharap, UIN Raden Intan dapat terus berlanjut bersinergi dengan Komnas HAM RI yang merupakan sebuah lembaga negara independen yang bertugas mengawasi kemanusiaan di Negara. 


“Termasuk penyelenggaraan pemerintahan, memberikan perhatian besar terhadap berbagai persoalan HAM yang muncul di Indonesia,” ungkapnya.


Acara ini berlangsung di Ruang Teater Lt 2 Gedung Academic and Research Center UIN yang diikuti oleh puluhan mahasiswa dari berbagai Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) UIN Raden Intan.


Sementara itu, Ketua Komnas HAM RI, Atike Nova Sigiro mengatakan, Komnas HAM RI juga bertujuan menciptakan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan HAM sesuai dengan  Pancasila, UUD 45, Piagam PBB serta Deklarasi Universal HAM. 


“Serta meningkatkan perlindungan dan penegakan HAM bagi berkembangnya pribadi manusia Indonesia seutuhnya dan kemampuannya berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan,” tuturnya. 


Melalui program Komnas HAM Goes to Campus yang sudah berlangsung selama tiga tahun terakhir, lanjutnya, diharapkan program ini dapat menjadi wadah refleksi serta memperkaya pemahaman mahasiswa dalam menyikapi persoalan HAM di tengah-tengah masyarakat.


Kegiatan ini diisi oleh tiga narasumber, yaitu Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama Komnas HAM RI, Gatot Ristanto yang mengenalkan Kelembagaan Komnas HAM RI, materi Hak Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi dijelaskan oleh Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro, dan Guru Besar Mata Kuliah Ilmu Hukum UIN Raden Intan Prof Erina Pane. 


Prof Erina menjelaskan, kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan salah satu aspek penting berdemokrasi. 


“Negara yang demokratis tercermin dari adanya perlindungan terhadap kebebasan berkumpul, mengemukakan pendapat, dan diskusi terbuka,” katanya. 


Turut hadir Pokja Humas Komnas HAM RI Susanti Amisani beserta tim, Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK), Dekan Fakultas Syariah (FS), Wakil Direktur Pascasarjana, Ketua LP2M, Kepala Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA), dan Koordinator Humas dan Kerjasama UIN Raden Intan.
 


Pendidikan Terbaru