Pendidikan

Implementasi Permenpan RB, Unila Gelar Sosialisasi Angka Kredit

Rabu, 5 April 2023 | 19:25 WIB

Implementasi Permenpan RB, Unila Gelar Sosialisasi Angka Kredit

Implementasi Permenpan RB, Unila Gelar Sosialisasi Angka Kredit

Bandar Lampung, NU Online Lampung

Universitas Lampung (Unila) menyelenggarakan sosialisasi pengakuan angka kredit dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB). Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang sidang utama lantai dua Gedung Rektorat Unila, Rabu (5/4/2023).


Kegiatan ini diadakan sebagai bagian dari tahapan pengakuan angka kredit yang diatur dalam PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.


Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Universitas Lampung, Rudy mengatakan, PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023 mendorong para pejabat fungsional, termasuk dosen, untuk bekerja secara terorganisasi dan kolaboratif dalam melaksanakan tugasnya. 


“Sehingga tahapan pengakuan angka kredit perlu dilaksanakan agar para dosen dapat lebih produktif dalam pengajuan pangkat dan jabatan,” ujarnya saat membuka acara tersebut.


Rudy menyampaikan, tahapan pengakuan angka kredit paling lambat harus dilakukan pada bulan April. Oleh karena itu Unila melalui Bagian Kepegawaian di bawah Biro Umum dan Keuangan sudah menyusun jadwal yang dimulai hari ini hingga Sabtu (29/4/2023). 


“Agenda meliputi sosialisasi, verifikasi dari fakultas, validasi dari pihak Penilaian Angka Kredit (PAK), dan pelaporan pelaksanaan terhadap kementerian,” katanya dilansir dari laman Unila.


Kegiatan sosialisasi hari ini dihadiri para narasumber M Iqbal Parabi dan Mahendra Pratama yang membahas materi seputar PermenPANRB Nomor 1 tahun 2023.


Selain itu, kegiatan turut dihadiri Kepala Biro Umum dan Keuangan, Koordinator Kepegawaian, para Dekan, para Wakil Dekan, pengelola PAK di tingkat Universitas dan Fakultas, serta Ketua Sosialisasi PAK.


Dengan diadakannya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para dosen Unila dapat memahami dan melaksanakan tahapan pengakuan angka kredit dengan baik dan tepat waktu. Sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan kinerja dalam menjalankan tugas sebagai pejabat fungsional.