• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Minggu, 19 Mei 2024

Literasi

Baca Alquran dengan Langgam Jawa Tak Masalah, tapi..

Baca Alquran dengan Langgam Jawa Tak Masalah, tapi..
BANDARLAMPUNG – Perdebatan panjang terjadi dalam kontroversi usulan Menteri Agama terkait pembacaan Alquran dengan langgam Jawa dalam acara Isra Miraj di Istana Negara beberapa waktu lalu. Ada yang menilai bagus dan setuju, tapi banyak juga yang mencibir ide tersebut dan menyebutnya konyol. Belakangan malah ada yang menuding itu perbuatan dosa dan haram dilakukan. Respon yang beragam itu wajar karena sebelumnya belum ada masyarakat yang membaca ayat Alqur`an dengan nada tersebut. Lantas apa kata tokoh mengenai hal tersebut? Menurut Katib Syuriyah PWNU Lampung, KH. Ihya `Ulumuddin, membaca Alquran dengan langgam Jawa sesungguhnya bukan masalah yang perlu diperdebatkan. Kaya Kyai, itu boleh saja dilakukan sepanjang tidak mengurangi makna dalam kemuliaan isi Alquran itu sendiri. “Boleh-boleh saja membacanya dalam langgam Jawa atau langgam Sunda, atau langgam China sekalipun. Itu tidak masalah sepanjang tidak mengurangi keindahan dan kemuliaan Kitab Suci kita. Asalkan kaidah dan aturan–aturan yang telah ditetapkan dalam pembacaan Alquran itu dipenuhi seperti tajwid, panjang pendek, serta makhrojnya,” ulasnya kepada nulampung.or.id, Selasa (26/5). Namun demikian, kata Kyai Ihya, pembacaan Alquran yang demikian tidak mendapatkan pahala kesunahan. “Sebab, Nabi Muhammad tidak pernah mengajarkan umatnya membaca Alquran dengan menggunakan langgam selain Arab,” tuturnya. Kyai menjelaskan, Agama Islam adalah agama yang rahmatan lil `alamin. Bila ada sebagian masyarakat Islam yang tidak bisa membaca Alqur`an dengan menggunakan nada yang ditentukan, dengan kata lain bisa hanya dengan nada daerah masing-masing maka itu tidak dilarang. “Asalkan tetap berpegang teguh dan sesuai dengan aturan-aturan baku dalam pembacaan Alqur`an seperti yang telah disebutkan diatas seperti tajwid, makhraoj, dan panjang pendeknya. Namun bila membacanya sudah tidak ksesuai dengan kaidah dan aturan quran maka hal itu yang tidak diperbolehkan,” tegasnya. Kyai menghimbau kepada masyarkat NU Lampung khususnya agar tidak berlebihan dalam menilai dan menanggapi hal tersebut. Apalagi sampai terprovokasi dan kemudian menimbulkan perpecahan di masyarakat. “Kita jangan menilai berlebihan terhadap sesuatu apabila kita tidak memiliki pemahaman yang memadai perihal sesuatu tersebut. Karena apabila kita menilai tanpa didasari ilmu yang memadai maka yang terjadi adalah hawa nafsu,” pungkasnya. (sunarto)


Editor:

Literasi Terbaru