Keselarasan Antara Ideologi Pancasila dan Nilai-nilai Islam
Selasa, 1 Oktober 2024 | 17:15 WIB
Yudi Prayoga
Penulis
Pancasila merupakan ideologi dasar bagi negara Indonesia yang terdiri dari lima prinsip atau sila. Pancasila dijadikan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kelima sila tersebut melambangkan nilai-nilai yang diharapkan dapat diterapkan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila dirumuskan oleh para pendiri bangsa Indonesia dan diresmikan sebagai dasar negara dalam Pembukaan UUD 1945. Ideologi ini mengarahkan bangsa Indonesia untuk hidup rukun dalam keberagaman serta mengedepankan persatuan dan keadilan.
Ideologi Pancasila menjadi pemersatu dari seluruh elemen bangsa dengan keragaman di dalamnya, salah satunya menjadi pemersatu dari agama-agama yang ada. Meski Pancasila bersifat umum, akan tetapi ia tidak melenceng dari ajaran Islam. Justru di dalamnya terkandung nilai-nilai keislaman atau selaras dengan ajaran Islam.
Keselarasan antara Islam dan Pancasila sering menjadi topik diskusi di Indonesia, negara dengan mayoritas penduduk Muslim. Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memiliki lima sila yang mencerminkan prinsip-prinsip moral dan etika yang dapat dipandang sejalan dengan nilai-nilai Islam.
Sila pertama, Ketuhanan yang Maha Esa, secara eksplisit mengakui keberadaan Tuhan, yang sesuai dengan konsep Tauhid dalam Islam. Dalam ajaran Islam, Tauhid merupakan pilar utama yang menekankan keesaan Tuhan. Oleh karena itu, sila pertama ini mencerminkan keselarasan dengan ajaran Islam yang mendasari kepercayaan umat Muslim terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Dalam Islam pernyataan tersebut telah ditegaskan dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 163 yang memiliki arti, “Dan Tuhan kamu itu adalah Tuhan Yang Maha Esa. Tidak ada Tuhan melainkan Dia Yang Maha Murah, lagi Maha Penyayang”.
Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, menekankan pentingnya perlakuan yang adil dan bermartabat terhadap sesama manusia. Ajaran Islam juga mengajarkan keadilan (‘adl) dan perlakuan yang beradab kepada semua umat manusia, tanpa membedakan latar belakang suku, agama, atau golongan. Prinsip ini selaras dengan ajaran Al-Qur’an yang menekankan kesetaraan dan perlakuan yang baik terhadap orang lain.
Hal ini salah satunya tercermin dalam surat Al Maidah ayat 8 yang memiliki arti, “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
Sila ketiga, Persatuan Indonesia, mencerminkan semangat persatuan di tengah keberagaman, yang juga merupakan prinsip penting dalam Islam. Islam mengajarkan pentingnya ukhuwah (persaudaraan) dan menjaga persatuan umat manusia. Indonesia sebagai bangsa yang plural dapat mengambil manfaat dari ajaran Islam tentang kerukunan dan toleransi.
Pada sila ketiga tersebut, selaras dengan ayat Al-Qur’an surat Ali Imran ayat 103 yang berbunyi, “Berpegangteguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, janganlah bercerai berai, dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu bermusuhan, lalu Allah mempersatukan hatimu sehingga dengan karunia-Nya kamu menjadi bersaudara. (Ingatlah pula ketika itu) kamu berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari sana. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu mendapat petunjuk.”
Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, juga dapat ditemukan keselarasan dengan konsep musyawarah dalam Islam. Dalam Islam, musyawarah atau syura adalah metode yang dianjurkan dalam pengambilan keputusan bersama.
Dalam surat Ali Imran ayat 159 Allah menegaskan yang maknanya, “Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.”
Sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, sejalan dengan prinsip Islam yang mengajarkan pentingnya kesejahteraan sosial dan keadilan bagi seluruh umat. Ajaran zakat dalam Islam, misalnya, menunjukkan kepedulian terhadap kesejahteraan sosial.
Sila tersebut selaras dengan Al-Qur’an surat An-Nahl ayat 90, “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi bantuan kepada kerabat, dan Dia melarang (melakukan) perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan.”
Dalam Nahdlatul Ulama, Pancasila tidak sama sekali bertentangan dengan ormas Islam tersebut. Merujuk dari beberapa literatur, penerimaan Pancasila sebagai asal organisasi termaktub dalam rumusan hasil Musyawarah Nasional Alim Ulama di Situbondo tahun 1983.
Saat itu, para kiai yang digawangi KH Achmad Shiddiq merumuskan hubungan Pancasila dengan Islam. Hal ini sekaligus meluruskan anggapan yang keliru karena tafsir yang serampangan, seperti halnya menganggap bahwa Pancasila taghut.
Berikut lima poin deklarasi tentang hubungan Pancasila dengan Islam yang dirumuskan sejumlah kiai pada saat Musyawarah Nasional Alim Ulama NU di Situbondo 40 tahun yang lalu, sekaligus menjadi refleksi kita bersama di momen peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2023 ini.
Deklarasi tentang Hubungan Pancasila dengan Islam
Bismillahirrahmanirrahim
- Pancasila sebagai dasar dan falsafah Negara Republik Indonesia bukanlah agama, tidak dapat menggantikan agama dan tidak dapat dipergunakan untuk menggantikan kedudukan agama.
- Sila Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai dasar Negara Republik Indonesia menurut pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, yang menjiwai sila-sila yang lain, mencerminkan tauhid menurut pengertian keimanan dalam Islam.
- Bagi Nahdlatul Ulama, Islam adalah akidah dan syariah, meliputi aspek hubungan manusia dengan Allah dan hubungan antar manusia.
- Penerimaan dan pengamalan Pancasila merupakan perwujudan dari upaya umat Islam Indonesia untuk menjalankan syariat agamanya.
- Sebagai konsekuensi dari sikap di atas, Nahdlatul Ulama berkewajiban mengamankan pengertian yang benar tentang Pancasila dan pengamalannya yang murni dan konsekuen oleh semua pihak.
Musyawarah Nasional Alim Ulama Nahdhatul Ulama
Sukorejo, Situbondo 16 Rabiul Awwal 1404 H/21 Desember 1983
Terpopuler
1
Berikut Dua Amalan Wirid pada 10 Muharram
2
Ketua PWNU Lampung: Pelantikan Pengurus NU Bukan Seremoni, Tapi Komitmen Kolektif
3
Buka PD PKPNU, Prof Alamsyah: NU Mencetak Khaira Ummah Melalui PD-PKPNU
4
Tata Cara dan Doa Mengusap Kepala Anak Yatim
5
14 Peristiwa para Nabi pada 10 Muharram
6
Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah, LBMNU Paparkan Dam Jamaah Haji Boleh Dipotong di Indonesia
Terkini
Lihat Semua