Kapas adalah serat alami yang berasal dari biji tanaman kapas (Genus Gossypium). Serat ini digunakan secara luas sebagai bahan baku untuk industri tekstil karena sifatnya yang lembut, nyaman, dan mudah menyerap air.
Kapas juga ramah lingkungan karena dapat terurai secara alami, berbeda dengan serat sintetis. Setelah dipanen, serat kapas diproses menjadi benang yang kemudian ditenun atau dirajut menjadi kain.
Dalam Islam, kapas sudah digunakan sejak dahulu ketika Nabi Muhammad saw masih hidup, salah satunya untuk media kebersihan bagi wanita Muslim, seperti haidh, nifas dan sebagainya.
Baca Juga
Lima Manfaat Kapas dalam Islam
Ketika seorang wanita telah selesai dari haidh dan nifas maka dia diwajibkan mandi junub untuk mengangkat hadats besar dari dirinya sebelum dia melaksanakan shalat atau ibadah lainnya yang mengharuskan bersuci.
Salah satu pelengkap bersuci dalam Islam, yakni kapas. Kapas digunakan untuk pelengkap dari rangkaian bersuci wanita. Setelah wanita selesai bersuci, kemudian bisa menggunakan kapas yang diberi minyak wangi untuk menghilangkan aroma dari bekas haidh/nifas.
Baca Juga
Ini 4 Macam Air Serta Hukum Bersucinya
Atau juga ketika darah haidh dan nifas melebihi batas waktu, seperti darah haidh keluar lebih dari 15 hari dan darah nifas keluar lebih dari 60 hari, maka area kemaluan harus disumpal menggunakan kapas, agar menjaga tidak keluarnya darah ketika sedang melakukan ibadah.
Rasulullah saw bersabda tatkala ditanya tentang bersuci dari haidh:
تَأْخُذُ إحْداكُنَّ ماءَها وسِدْرَتَها، فَتَطَهَّرُ فَتُحْسِنُ الطُّهُورَ، ثُمَّ تَصُبُّ عَلى رَأْسِها فَتَدْلُكُهُ دَلْكًا شَدِيدًا حَتّى تَبْلُغَ شُؤُونَ رَأْسِها، ثُمَّ تَصُبُّ عَلَيْها الماءَ، ثُمَّ تَأْخُذُ فِرْصَةً مُمَسَّكَةً فَتَطَهَّرُ بِها» فَقالَتْ أسْماءُ: وكَيْفَ تَطَهَّرُ بِها؟ فَقالَ: «سُبْحانَ اللهِ، تَطَهَّرِينَ بِها» فَقالَتْ عائِشَةُ: كَأنَّها تُخْفِي ذَلِكَ تَتَبَّعِينَ أثَرَ الدَّمِ
Artinya: Wanita tersebut mandi dengan air dan daun bidara. kemudian dia siramkan air ke atas kepalanya, lalu dia gosok-gosok sampai ke kulit kepalanya, kemudian barulah dia membasahi seluruh badannya. Kemudian ambillah sepotong kain/kapas yang telah dibubuhi minyak wangi dan bersucilah dengannya. Asma pun berkata: bagaimana cara bersuci dengan kain dan kapas tersebut? Rasulullah pun berkata: Subhanallah, bersucilah dengan kapas tersebut. (rasulullah risih untuk menjelaskannya). Maka Aisyah pun segera berbsisik kepada Asma, engkau bersihkan area yang terkena darah haidh (HR Muslim nomor 332).
Mengenai Hadits di atas, Imam Nawawi berkata:
أنَّ المُرادَ تَطَيُّبُ المَحَلِّ وإزالَةُ الرّائِحَةِ الكَرِيهَةِ وأنَّ ذَلِكَ مُسْتَحَبٌّ لِكُلِّ مُغْتَسِلَةٍ من الحيض اوالنفاس سَواءٌ ذاتَ الزَّوْجِ وغَيْرَها وتَسْتَعْمِلُهُ بَعْدَ الغُسْلِ
Artinya: Maksudnya adalah mewangikan serta menghilangkan aroma yang tidak sedap dari area tersebut. perbuatan ini disunnahkan untuk setiap wanita yang mandi junub dari haid atau nifas, baik wanita tersebut memiliki suami atau tidak, wewangian tersebut digunakan setelah mandi (Syarh Shahih Muslim: 4/14).
Dari hadits di atas sudah jelas, bahwa kapas digunakan untuk rangkaian bersuci, seperti membersihkan dan memberikan aroma wangi ketika dicampur dengan minyak wangi. Sedangkan dalam fiqih, kapas juga bisa digunakan sebagai penyumbat darah istihadlah (darah yang keluar melebihi batas haidh dan nifas).