• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Selasa, 7 Mei 2024

Warta

Sebanyak 4.438 Jamaah Lunasi Biaya Haji 2024

Sebanyak 4.438 Jamaah Lunasi Biaya Haji 2024
Saat ini sedang berlangsung proses pelunasan biaya jamaah haji 2024 (Foto: Dok Kemenag)
Saat ini sedang berlangsung proses pelunasan biaya jamaah haji 2024 (Foto: Dok Kemenag)

Jakarta, NU Online Lampung

Sejak tahapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H/2024 M  dibuka pada 10 Januari 2024 lalu, sudah ada 4.438 jamaah yang melakukan pelunasan. 
Proses ini akan berlangsung hingga 12 Februari 2024.

 

“Sampai 15 Januari atau hari keempat pelunasan, sudah ada 4.438 jamaah yang telah melunasi Bipih," kata  
Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, di Jakarta, Selasa (16/1/2024).

 

Menurut Anna, dalam empat hari ini, ada kenaikan tren pelunasan Bipih yang dilakukan oleh jamaah haji. Pada hari pertama, ada 147 jamaah yang melunasi, lalu 709 pada hari kedua, 986 pada hari ketiga, dan 2.596 pada hari keempat.

 

“Jumlah jamaah yang melunasi Bipih terus naik setiap harinya. Saya berharap ini akan terus meningkat pada hari-hari ke depan hingga akhir tahap pelunasan, seiring dengan semakin banyaknya jamaah yang telah melakukan pemeriksaan dan memenuhi syarat istitha'ah,” ungkap Anna.

 

Ia menjelaskan,  tahun ini, memenuhi syarat Istitha'ah Kesehatan menjadi salah satu persyaratan bagi jamaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan untuk melunasi Bipih.

 

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menandatangani perjanjian kerja sama terkait penyelenggaraan ibadah haji 1445 H dengan Menteri Haji dan Umrah Saudi Tawfiq F Al Rabiah pada awal Januari 2024. Indonesia mendapat kuota 241.000 jamaah, terdiri atas jamaah haji reguler dan haji khusus. 


Pelunasan Bipih 1445 H/2024 M tahap pertama dibuka dari 10 Januari hingga 12 Februari 2024. Tahap pertama ini diperuntukkan bagi  jamaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan,  prioritas jamaah haji reguler lanjut usia, dan jamaah haji reguler cadangan.

 

“Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah sudah menerbitkan daftar jamaah yang masuk alokasi kuota tahun ini. Saya mengimbau jemaah untuk segera memeriksakan kesehatan untuk memenuhi syarat istitha’ah lalu segera melakukan pelunasan,” tegasnya.

 

Mekanisme Pelunasan

Jamaah yang sudah melakukan pemeriksaan dan memenuhi syarat istitha'ah kesehatan dapat melakukan pelunasan Bipih. Keputusan Dirjen PHU mengatur mekanisme pelunasan bagi jemaah haji reguler masuk alokasi kuota keberangkatan tahun ini sebagai berikut:

 

1) Jamaah haji melakukan pembayaran Bipih pada Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih yang sama dengan setoran awal atau BPS Bipih pengganti.

 

2) Pembayaran Bipih jamaah haji adalah sebesar besaran Bipih per embarkasi dikurangi setoran awal Bipih dan virtual account dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

 

3) Jamaah haji yang telah melakukan pembayaran Bipih melapor ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

 

Berikut Besaran Bipih Jamaah Haji 1445 H/2024 M:

a. Embarkasi Aceh sebesar Rp49.995.870,00
b. Embarkasi Medan sebesar Rp51.145.139,00
c. Embarkasi Batam sebesar Rp53.833.934,00
d. Embarkasi Padang sebesar Rp51.739.357,00
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp53.943.134,00

f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.498.334,00
g. Embarkasi Solo sebesar Rp58.562.008,00
h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.526.334,00
i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp56.510.444,00
j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp56.471.105,00

k. Embarkasi Makassar sebesar Rp60.245.355,00
l. Embarkasi Lombok sebesar Rp58.630.888,00
m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.498.334,00.

 

Besaran Bipih jamaah haji ini dipergunakan untuk biaya: penerbangan haji, akomodasi Makkah, sebagian biaya akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost), dan visa.


Warta Terbaru