• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Sabtu, 27 April 2024

Warta

Raden Intan II: Panglima Perang di Usia Muda

Raden Intan II: Panglima Perang di Usia Muda
Santri Pesantren Al Hikmah Bandar Lampung saat menziarahi Makam Raden Intan II (Foto: Istimewa)
Santri Pesantren Al Hikmah Bandar Lampung saat menziarahi Makam Raden Intan II (Foto: Istimewa)

Lampung Selatan, NU Online Lampung

Pondok Pesantren Al Hikmah Kedaton Bandar Lampung berziarah ke makam pahlawan Lampung yaitu Raden Intan II di Desa Kuripan Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, Ahad (8/1/2023). 


Raden Intan II merupakan pejuang Indonesia yang mempertahankan Lampung dari penjajahan Belanda. Ia meninggal dalam usia muda yaitu 24 tahun, pada 5 Oktober 1858. 


Juru kunci makam, Ali Imran mengatakan, Raden Intan berjuang dengan usia yang sangat muda, dan sudah dijadikan panglima perang. 


“Raden Intan berjuangan dengan umur yang masih muda, dan beliau meninggal umur 24 tahun. Ya kira-kira kalau sekarang diperkirakan sepantaran anak yang sudah lulus kuliah, tetapi meskipun masih muda sudah dijadikan panglima perang,” ujarnya.


Lebih lanjut ia mengatakan Raden Intan II memiliki nasab yang mulia, masih keturunan Sunan Gunung Jati Cirebon. 


“Raden Intan II merupakan anak dari Raden Imba II Kusuma Ratu dan cucu Raden Intan I. Dan ke atasnya sampai Ratu Darah Putih putra Sunan Gunung Jati Cirebon yang menikah dengan Putri Sinar Alam putri Minak Raja Jalan Ratu,” ungkapnya.


Menurutnya urutan dari nasabnya yakni Raden Intan II bin Raden Imba II (Kesuma Ratu) bin Raden Intan I (Dalom Kesuma Ratu) bin Raden Imba I bin Muhammad Aji Jaka (Ratu Darah Putih) bin Maulana Syarif Hidayatullah (Sunan Gunung Jati Cirebon). 


“Makam kakek dan buyut Raden Intan II ada di sekitar sini, kecuali bapaknya, karena ketika Raden Intan II masih di dalam kandungan, bapaknya sudah ditangkap oleh Belanda. Sehingga dari kecil Raden Intan II belum pernah berjumpa ayahnya,” katanya.


Sedangkan makam leluhurnya Ratu Darah Putih juga masih di sekitar Lampung Selatan ini, dan makamnya pun juga sering diziarahi masyarat umum.


Karena dedikasi perjuangan Raden Intan II melawan penjajah, pada 1986 Pemerintah Republik Indonesia memberikan anugerah gelar pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 082/TK/Tahun 1986 pada 23 Oktober 1986.


Sedangkan makam Raden Intan II pertama kali dipugar pada 1975 oleh Pemerintah Daerah Lampung. Kemudian pada 1980-1983 dipugar oleh Proyek Pemugaran dan Pemeliharaan Peninggalan Sejarah dan Purbakala Lampung dan diresmikan pada 10 Juli 1984. 

(Yudi Prayoga)
 


Warta Terbaru