• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Sabtu, 27 April 2024

Warta

Potensi Wakaf Harus Bisa Jembatani Kepentingan Ummat

Potensi Wakaf Harus Bisa Jembatani Kepentingan Ummat
Audiensi Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Pringsewu di kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu, Senin (14/8/2023). (Foto: NU Online Lampung)
Audiensi Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Pringsewu di kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu, Senin (14/8/2023). (Foto: NU Online Lampung)

Pringsewu, NU Online Lampung

Wakaf memiliki potensi besar dalam menjembatani kepentingan umat melalui penggunaan hasil wakaf untuk kemaslahatan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sosial. Dengan menerapkan prinsip-prinsip yang transparan dan berkelanjutan, wakaf dapat menjadi sumber dana yang berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan umat serta mendorong pembangunan yang inklusif.


Pengelolaan wakaf produktif melibatkan strategi yang berfokus pada penggunaan optimal aset wakaf untuk menghasilkan manfaat yang berkelanjutan. Bukan hanya terkait dengan pendataan, sertifikasi, dan pergantian nadir saja.


"Potensi wakaf harus bisa jembatani kepentingan umat. Ini butuh kesadaran dan sosialisasi yang intensif dari elemen wakaf," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu H Junaidi Siradj saat menerima audiensi Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Pringsewu di kantor kerjanya, Senin (14/8/2023).


BWI sebagai badan yang berdasarkan Undang-undang memegang peran sentral harus mampu mengelola potensi wakaf di samping melakukan upaya dalam penyelesaian konflik yang beragam tentang wakaf.


"Jika BWI mampu berkiprah dengan baik untuk umat, maka yakinlah banyak yang mendukung dan BWI mampu meninggalkan legacy yang baik di akhir kepengurusan," ungkapnya.


Pada kesempatan tersebut, Junaidi berharap pula BWI yang baru terbentuk melalui Surat Keputusan Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia Nomor: 056/BWI/P-BWI/2023 tertanggal 17 Juli 2023 mampu bersinergi dengan berbagai pihak dalam memaksimalkan  potensi wakaf. Berbagai peluang strategis harus mampu ditangkap untuk pengelolaan wakaf lebih maksimal lagi.


Sementara Ketua BWI Pringsewu H Safroni mengatakan bahwa saat ini pihaknya terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak untuk menyamakan frekuensi dalam perwakafan. Pihaknya melakukan inventarisasi dan masukan dari berbagai pihak untuk menguatkan visi dan misi BWI ke depan.


Pihaknya berharap kepengurusan BWI periode 2023-2026 dapat benar-benar berkiprah dengan baik dan mampu memaksimalkan potensi wakaf di Pringsewu yang tersebar di banyak lokasi.


"Saat ini sudah terdata 960 lokasi wakaf di Pringsewu dari seribu lebih wakaf yang ada. Saat ini juga sedang dimaksimalkan dan digalakkan wakaf uang yang bersifat lebih fleksibel untuk kemaslahatan," kata Sekretaris BWI Pringsewu, Junaidi Abbas yang hadir pada pertemuan tersebut.


Secara nasional, Berdasarkan Sistem Informasi Wakaf Kemenag tahun 2022, tanah wakaf di Indonesia sudah tersebar di 440,5 ribu titik dengan total luas mencapai 57,2 hektar. Selain itu potensi sektor perwakafan di Indonesia, terutama wakaf uang, ditaksir dapat mencapai angka Rp180 triliun per tahun. 


Badan Wakaf Indonesia mencatat perolehan wakaf uang mencapai Rp1,4 triliun per Maret 2022. Angka ini mengalami kenaikan jika dibandingkan perolehan wakaf uang yang terkumpul sepanjang 2018-2021 senilai Rp855 miliar.


Hadir pada kesempatan audiensi tersebut H. M. Rizza Apriano sebagai Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Pringsewu dan segenap pengurus BWI Pringsewu. (Muhammad Faizin)


Editor:

Warta Terbaru