Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri Jatuh pada Sabtu 22 April 2023
Kamis, 20 April 2023 | 19:10 WIB
Dian Ramadhan
Penulis
Jakarta, NU Online Lampung
Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menetapkan Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Sabtu 22 April 2023. Hal tersebut sebagaimana disampaikan Menag RI, H Yaqut Cholil Qoumas pada pembacaan hasil sidang isbat (Penetapan) 1 Syawal 1444 H di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta.
“Kita sepakat secara mufakat bahwa 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Sabtu 22 April 2023. Ketetapan itu diputuskan melalui sidang isbat dan didasarkan atas hasil rukyatul hilal pada Kamis, petang hari ini, di 123 titik pada 34 provinsi,” kata Menag.
Berdasarkan data hisab Kemenag RI pada hari Kamis, 29 Ramadan 1444 H atau 20 April 2023, posisi hilal saat matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 0 derajat 45 menit sampai 2 derajat 21,6 menit dengan sudut elongasi antara 1 derajat 28,2 menit sampai dengan 3 derajat 5,4 menit.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kementerian Agama, Kamaruddin Amin mengatakan, Kemenag melakukan pemantauan hilal atau rukyatul hilal di berbagai provinsi.
“Kementerian Agama menurunkan tim ke 123 titik lokasi di seluruh Indonesia. Mereka yang melaporkan hilal terlihat ataukah tidak,” ujarnya.
Hasil hisab dan rukyatul hilal ini yang menentukan dan menetapkan kapan jatuhnya 1 Syawal.
Sidang isbat diikuti Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), duta besar negara sahabat, perwakilan organisasi masyarakat (ormas) Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
(Dian Ramadhan)
Terpopuler
1
Yuk Infak dan Menjadi Bagian Pengadaan Ambulans Ke-7 NU Peduli Pringsewu 2025
2
Khutbah Jumat: Ilmu dan Adab Lebih Tinggi daripada Nasab
3
3 Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Membangun Masjid
4
KBNU Sidomulyo Gelar Donor Darah, Perkuat Kepedulian Sosial di Lampung Selatan
5
Khutbah Jumat: Bijak dalam Bermedia Sosial
6
Hindari Tafsir Liberal dan Radikal pada Pancasila
Terkini
Lihat Semua