Warta

Pelestarian Lingkungan, Tanggung Jawab Moral dan Spiritual Umat Beragama

Selasa, 22 April 2025 | 13:40 WIB

Pelestarian Lingkungan, Tanggung Jawab Moral dan Spiritual Umat Beragama

Penanaman Pohon Matoa yang dilakukan di MIN 3 Hujung, Kecamatan Batu Ketulis, Lampung Barat, Selasa (22/4/2025). (Foto: Istimewa)

Lampung Barat, NU Online Lampung 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Barat, H Miftahus Surur mengatakan, pelestarian lingkungan merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan spiritual umat beragama.

 

Hal tersebut disampaikan pada acara Gerakan Penanaman 1 Juta Pohon Matoa di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 3 Hujung Kecamatan Batu Ketulis, Selasa (22/4/2025).

 

Acara yang diprakarsai oleh sejumlah komunitas pecinta lingkungan serta didukung oleh Kementerian Agama RI ini diikuti oleh berbagai unsur pemerintah daerah, pegiat lingkungan, pelajar, dan masyarakat umum dari seluruh Indonesia.

 

“Menjaga lingkungan adalah bagian dari ibadah. Penanaman pohon bukan hanya tindakan ekologis, tetapi juga wujud syukur dan tanggung jawab manusia sebagai khalifah di bumi,” ujarnya.

 

Ia juga mengajak seluruh keluarga besar Kementerian Agama untuk aktif mendukung kegiatan penghijauan di lingkungan masing-masing.

 

"Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Kantor Kemenag Lampung Barat berkomitmen untuk terus mendukung gerakan pelestarian lingkungan dan mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam menanam dan merawat pohon," katanya.

 

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Barat, Sukimin menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari kampanye nasional pelestarian lingkungan dan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penghijauan.

 

Ia menekankan, bahwa pohon matoa yang merupakan tanaman khas Indonesia, tidak hanya memiliki nilai ekologis tinggi tetapi juga nilai ekonomi bagi masyarakat.

 

"Gerakan ini selaras dengan program penghijauan yang sedang kami galakkan di daerah. Kami berharap kolaborasi semacam ini terus berlanjut dan mampu menjadi solusi nyata dalam menjaga kelestarian alam, dan target pohon matoa yang ditanam di Lampung barat sebanyak 500 pohon," ungkapnya.

 

Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Dinas Lingkungan Hidup Lampung Barat berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan-kegiatan pelestarian lingkungan dan mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam menanam dan merawat pohon.