Kontribusi Sebagai Pembayaran Pajak Terbesar 2022, Universitas Lampung Raih Penghargaan
Senin, 3 April 2023 | 16:43 WIB

Kontribusi Sebagai Pembayaran Pajak Terbesar 2022, Universitas Lampung Raih Penghargaan (Foto: Istimewa)
Dian Ramadhan
Penulis
Bandar Lampung, NU Online Lampung
Universitas Lampung (Unila) melalui Biro Umum dan Keuangan (BUK) meraih penghargaan dari Kantor Pajak Pratama (KPP) Bandar Lampung sebagai Wajib Pajak dengan Kontribusi Pembayaran Pajak Terbesar pada tahun 2022.
Penghargaan diberikan oleh Account Representative KPP Bandar Lampung II Eka kepada Rektor Universitas Lampung Prof Lusmeilia Afriani didampingi Kepala Biro Umum dan Keuangan Ida Ropaida, dan Koordinator Bagian Keuangan Unila Hendi Wibowo.
Pemberian penghargaan kepada Unila ini merupakan bentuk apresiasi KPP Bandar Lampung kepada instansi yang berkontribusi menyetorkan pembayaran pajak terbesar sepanjang tahun 2022.
Koordinator Bagian Keuangan Unila, Hendi Wibowo mengatakan, setoran pajak di Unila melibatkan seluruh para bendahara yang bertugas memungut dan menyetor pajak.
“Seluruh transaksi belanja Unila selama tahun 2022 dipungut dan disetor langsung ke kas negara melalui sistem perpajakan yang sudah disediakan oleh kantor pajak,” ujarnya dilansir dari laman Universitas Lampung, Rabu (29/3/2023).
Ia mengatakan Unila selalu berusaha agar para bendahara tepat waktu dan taat membayar pajak.
Dengan pemberian penghargaan ini diharapkan pada tahun 2023, seluruh pengelola keuangan di Unila senantiasa taat dan patuh terkait pelaporan dan pembayaran pajak. Sehingga Unila sebagai Wajib Pajak dapat memberikan kontribusi untuk kemajuan di Negara Indonesia.
Terpopuler
1
Khutbah Idul Adha: Kurban sebagai Aspek Spiritual dan Kepedulian Sosial
2
Bacaan Doa dan Dzikir saat Wukuf di Arafah
3
Shalat Idul Adha: Sejarah, Dalil, Niat dan Tata Caranya
4
Peserta Membeludak, Pelatihan Kang Jalal LTMNU Pringsewu Berlangsung Sukses
5
Bacaan Niat Puasa Arafah 5 Juni 2025, Menghapus Dosa 2 Tahun
6
Pelatihan Kang Jalal NU Pringsewu: Sembelihan Kurban Harus Baik dan Halal, Ini Alasannya
Terkini
Lihat Semua