• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Senin, 1 Juli 2024

Warta

Konsolidasi Kader, PCNU Bandar Lampung akan Gelar PD PKPNU pada 28 Juni 2024

Konsolidasi Kader, PCNU Bandar Lampung akan Gelar PD PKPNU pada 28 Juni 2024
Ketua PCNU Bandar Lampung saat PD PKPNU terdahulu (Foto: Istimewa)
Ketua PCNU Bandar Lampung saat PD PKPNU terdahulu (Foto: Istimewa)

Bandar Lampung, NU Online Lampung

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bandar Lampung rencananya akan kembali menggelar kegiatan pengkaderan level dasar bagi Nahdliyin Bandar Lampung, yaitu Pendidikan Dasar Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD PKPNU).


Setelah jeda moratorium oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), untuk kepentingan pembenahan dan penertiban manajemen pengelolaan pengkaderan, saat ini kegiatan kaderisasi tersebut sudah dimulai kembali.


Ketua Pelaksana PD PKPNU, Kusaeri mengatakan, setelah berkoordinasi dengan pengelola pengkaderan di PBNU, pada akhirnya PCNU Kota Bandar Lampung memperoleh izin sekaligus jadwal pelaksanaan PD PKPNU. 


“Rencananya pangkaderan PD PKPNU ini akan digelar pada 28-30 Juni 2024 mendatang, bertempat di MAN 2  Kota Bandar Lampung. Kegiatan ini juga akan diikuti minimal 100 warga NU,” ujarnya. 


PD PKPNU ini menjadi angkatan ke-5 yang digelar oleh PCNU Kota Bandar Lampung. Kegiatan ini sudah lama dinanti oleh banyak kader NU terutama di Kota Bandar Lampung. Adapun narasumber pada kaderisasi ini akan diisi oleh instruktur PD PKPNU. 


“PCNU Kota Bandar Lampung sudah membentuk panitia dan mempersiapkan kegiatan ini dengan baik. Secara teknis nanti panitia akan dibantu oleh MWCNU setempat yakni MWCNU Kecamatan Bumi Waras,” katanya. 


Sementara itu, Ketua PCNU Bandar Lampung, Ichwan Adji Wibowo menyampaikan, instruksi ditujukan kepada semua pengurus mulai dari level ranting NU sampai dengan PCNU, termasuk pengurus lembaga yang belum pernah mengikuti pengkaderan, maka wajib ikut kegiatan PD PKPNU kali ini. 


“Sesuai dengan AD/ART dan Peraturan Perkumpulan (Perkum) NU bagi pengurus wajib mempunyai sertifikat pengkaderan. Jika belum memiliki maka diberikan waktu setidaknya 6 (enam) bulan sejak terbitnya SK,” ungkapnya 


Ia melanjutkan, karena aturannya jelas, maka ini akan menjadi evaluasi jika ada pengurus NU di Kota Bandar Lampung yang belum punya sertifikat tapi enggan atau tidak mau ikut pengkaderan kali ini.


“Pengkaderan ini di samping syarat, juga penting untuk memastikan melahirkan dan memproduksi kader NU,” katanya. 


Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengkonsolidasikan kekuatan kader NU dalam mewujudkan cita-cita bersama, memperkuat Perkumpulan NU dan merevitalisasi pengkhidmatan NU di Kota Bandar Lampung.
 


Warta Terbaru