Warta

Ketua PWNU Lampung Dukung LPBHNU Jadi Pelopor Pendidikan Kesadaran Hukum Warga NU

Ahad, 27 Juli 2025 | 08:12 WIB

Ketua PWNU Lampung Dukung LPBHNU Jadi Pelopor Pendidikan Kesadaran Hukum Warga NU

LPBH PWNU Lampung saat menggelar halaqah konstitusi di Aula Umala, Sabtu (26/7/2025). (Foto: Istimewa)

Bandar Lampung, NU Online Lampung

Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung, H Puji Raharjo memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada LPBHNU Lampung agar menjadi pelopor dalam pendidikan kesadaran hukum bagi warga NU di Provinsi Lampung.

 

Hal tersebut disampaikan pada Halaqah Konstitusi yang digelar Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBHNU) PWNU Lampung bekerja sama dengan Universitas Ma'arif Lampung (UMALA) dan Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Lampung di Aula Kampus UMALA, Metro, Sabtu (26/7/2025). 

 

“LPBHNU memiliki tugas strategis dalam memberikan edukasi hukum kepada jamaah NU. Kami mendorong agar LPBHNU memiliki program jangka panjang, salah satunya pelatihan paralegal sebagai sarana pendidikan hukum dan pemberdayaan masyarakat NU dalam bidang advokasi,” kata H Puji.

 

Ia mengatakan bahwa pendidikan kesadaran hukum ini menjadi ikhtiar bersama untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan Nahdliyin, memperkuat pemahaman terhadap konstitusi dan peraturan perundang-undangan. 

 

"Kegiatan ini juga untuk meningkatkan kapasitas kader NU dalam mengamalkan nilai-nilai konstitusional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," ungkapnya.

 

Kegiatan halaqah ini menghadirkan dua tema penting dan aktual. Sesi pertama membahas Putusan Mahkamah Konstitusi tentang Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, sementara sesi kedua mengulas Putusan MK tentang Reformasi Hukum Keluarga di Indonesia.

 

Halaqah ini juga menghadirkan sejumlah narasumber yaitu H Bustami Zainudin, Habib Sulthon A, Febri Indra Kurniawan, Maulana Mukhlis, Dwi Sakti Muhammad Huda.

 

Kegiatan ini menjadi ruang intelektual strategis dalam memperkuat peran NU dalam membangun kesadaran hukum masyarakat serta mengawal nilai-nilai keadilan sosial berdasarkan konstitusi negara.