LTM PCNU Lampung Tengah Sosialisasikan Hukum dan Wakaf untuk Jaga Aset NU
Ahad, 17 November 2024 | 21:08 WIB

LTM PCNU Lampung Tengah saat menggelar sosialisasi hukum dan sertifikasi wakaf NU di Gedung Muslimat NU Kampung Bandar Sari, Kecamatan Padang Ratu, Sabtu (16/11/2024). (Foto: Istimewa)
Akhmad Syarief Kurniawan
Kontributor
Lampung Tengah, NU Online Lampung
Lembaga Takmir Masjid (LTM) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lampung Tengah menggelar sosialisasi hukum dan sertifikasi wakaf NU di Gedung Muslimat NU Kampung Bandar Sari, Kecamatan Padang Ratu, Sabtu (16/11/2024). Kegiatan ini mengusung tema besar Dari Masjidnya Kita Makmurkan Buminya.
Ketua LTM PCNU Kabupaten Lampung Tengah, Kiai Sumiyar mengatakan, agenda ini digelar untuk belajar tentang pentingnya para pengurus takmir masjid mengerti mengenai literasi dan informasi perlindungan hukum sekaligus tata kelola administrasi wakaf dalam perkumpulan NU.
"Maka kita hadirkan para pemateri ini dari pengurus Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum (LPBH) PCNU Lampung Tengah dan pengurus Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWP) PCNU Lampung Tengah,” ujarnya.
Ketua LPBH PCNU Lampung Tengah, M Subhan Yahya menyampaikan, agenda ini diinisiasi oleh LTM PCNU Lampung Tengah, merupakan kegiatan yang bagus untuk dicontoh oleh MWCNU yang lain.
"Karena momentum seperti materi inti penting terkait antara lain pertama, perlindungan hukum bagi pengurus NU di semua tingkatan. Kedua, perlindungan hukum bagi lembaga pendidikan NU maupun perkumpulan NU," ungkapnya.
Kemudian ketiga, perlindungan dan juga kepastian hukum terhadap aset-aset milik perkumpulan NU, agar tidak terjadi penyerobotan dan penyalahgunaan aset-aset milik perkumpulan NU.
Keempat, agar diberikan petunjuk teknis pengurusan legalitas lembaga pendidikan dan inventarisir aset milik perkumpulan NU. Dan kelima, metode seperti ini, cukup materi 25 persen, 75 persen diskusi dan tanya jawab terkait persoalan hukum yang terjadi di masyarakat seperti pidana, perdata, ekonomi syariah, peradilan agama, dan lain-lain.
Ketua LWP PCNU Lampung Tengah, Maria mengatakan, warga NU dari segi kuantitas (jumlah) banyak, juga harus dibarengi dengan penataan legalitas aset jamiyyah perkumpulan NU baik yang bergerak maupun tidak bergerak.
"Aset perkumpulan NU baik yang bergerak maupun tidak bergerak di Lampung Tengah ini banyak, mulai dari Pesantren, Lembaga Pendidikan Ma’arif, TPQ, dan lain-lain, maka dokumen legalitas kepemilikan harus ditata rapi sejak sekarang," katanya.
Wakil Sekretaris PCNU Lampung Tengah, Kiai Nasucha Abi Syakur mengatakan, beberapa agenda capaian progres program kerja LTM PCNU Lampung Tengah antara lain pendataan masjid mushala, plangisasi masjid mushala NU, pelatihan penyembelihan hewan, pelatihan pemulasaraan jenazah, dan BBM (bersih bersih Masjid).
Acara tersebut turut dihadiri Ketua PCNU Lampung Tengah KH Ngasifudin, pengurus LTM NU PCNU Kabupaten Lampung Tengah, PC GP Ansor Lampung Tengah, juga dihadiri 78 peserta dari tiga MWCNU Padang Ratu, MWCNU Pubian dan MWCNU Kalirejo.
Terpopuler
1
Berikut Dua Amalan Wirid pada 10 Muharram
2
Buka PD PKPNU, Prof Alamsyah: NU Mencetak Khaira Ummah Melalui PD-PKPNU
3
14 Peristiwa para Nabi pada 10 Muharram
4
Tata Cara dan Doa Mengusap Kepala Anak Yatim
5
Wujudkan Pemerintahan Berkinerja Tinggi, Pemprov Lampung Gelar Rakor Implementasi SAKIP, RB, dan ZI
6
Dua Sisi Penting Tujuan NU Menurut Kiai Sahro pada PD PKPNU MWCNU Metro Barat
Terkini
Lihat Semua