• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Jumat, 26 April 2024

Warta

Kepala Kemenag Pringsewu: Mari Beragama secara Moderat

Kepala Kemenag Pringsewu: Mari Beragama secara Moderat
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu H Ahmad Rifai . Foto: Istimewa)
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu H Ahmad Rifai . Foto: Istimewa)

Pringsewu, NU Online Lampung
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu H Ahmad Rifai mengajak masyarakat khususnya para pendidik untuk beragama secara moderat. Moderat di sini dalam artian mempraktikkan pesan-pesan agama dengan mengedepankan sikap di tengah, tidak ekstrem, dan mengedepankan sikap toleran.


Moderasi beragama ini sendiri menjadi program utama Kementerian Agama dalam rangka mewujudkan tatanan kehidupan yang damai dan aman. Perbedaan-perbedaan yang menjadi sunnatullah harus disikapi dengan cara arif dengan tidak merasa yang paling benar dengan menyalahkan yang lain.


Hal ini disampaikannya di depan para pendidik yang mengikuti kegiatan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Pringsewu, Sabtu (6/11/2021


Rifai pun menyebut kejadian baru-baru ini di Pringsewu terkait dengan langkah Densus 88 yang melakukan penggeledahan di salah satu yayasan terduga terkait jaringan pendanaan terorisme, menjadi pelajaran dan peringatan berharga agar masyarakat berhati-hati.


“Mari beragama secara moderat,” ajaknya agar masyarakat tidak terpengaruh paham-paham keagamaan radikal, ekstremis, terlebih teroris.


Ia mengingatkan para guru untuk terus mengajarkan moderasi beragama kepada pelajar sebagai generasi yang akan melanjutkan tongkat estafet peradaban. Dalam hal ini, guru harus terus meningkatkan kualitas diri agar anak-anak juga menjadi generasi yang berkualitas.


Selain terkait kebijakan Kementerian Agama tentang moderasi beragama, Rifai juga menyampaikan tentang kebijakan pemerintah yang saat ini telah mengakui pesantren sebagai lembaga yang sama dengan lembaga pendidikan formal. Kebijakan ini tertuang dalam Undan-undang Pesantren Nomor 18 Tahun 2019.


“Negara sudah mengakui keberadaan ijazah pesantren melalui Muadalah Al Islamiyah. Melalui program ini, ijazah pesantren diakui oleh negara sehingga alumni pesantren bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi sama seperti yang lain,” ungkapnya.


Kegiatan ini sendiri dihadiri seluruh kepala madrasah aliyah di Kabupaten Pringsewu dan guru mata pelajaran yang tergabung dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)


Kepala MAN 1 Pringsewu Fathul Bari mengatakan bahwa di daerahnya terdapat 11 madrasah tingkatan aliyah. Hanya ada satu madrasah aliyah negeri yakni MAN 1 Pringsewu. Kegiatan PKB yang dilaksanakan kali ini meliputi Kelompok Kerja Madrasah (KKM) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).


“Adapun mata pelajaran tersebut meliputi Bahasa Inggris, Matematika, Bahasa Indonesia, dan Ekonomi,” ungkapnya. (Muhammad Faizin)


Editor:

Warta Terbaru