Kenang Muktamar Ke-34 di Lampung, Rais ‘Aam PBNU Ungkap Sosok Berjasa
Tulang Bawang, NU Online Lampung
Saat hadir pada Halal bi Halal Keluarga Besar Nahdlatul Ulama (KBNU) Provinsi Lampung di Pondok Pesantren Darul Ishlah, Kabupaten Tulang Bawang, Kamis (9/5/2024), Rais ‘Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftahul Akhyar mengenang masa-masa Muktamar NU ke-34 yang digelar di Provinsi Lampung pada tahun 2021 lalu.
Kiai Miftah pun mengungkapkan sosok yang berjasa dan berperan penting dalam terselenggaranya proses pelaksanaan forum permusyawaratan tertinggi Nahdlatul Ulama tersebut. Sosok tersebut adalah Prof. Moh. Mukri yang menurut Kiai Miftah, dengan keberaniannya, Muktamar Ke-34 bisa berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan.
“Karena jasa beliaulah, Muktamar NU Ke-34 terselenggara di Lampung ini. Beliau dengan tegas melawan arus karena ada pada di atas kebenaran,” ungkapnya sekaligus menyampaikan terimakasih atas dedikasi yang telah diberikan.
Pada Muktamar yang digelar pada akhir Desember 2021 tersebut, terpilih KH Miftahul Akhyar sebagai Rais ‘Aam PBNU dan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua PBNU Masa Khidmah 2022-2027.
Dalam proses persidangan yang disiarkan langsung oleh banyak kanal Youtube, Prof. Mukri mengambil alih microfone pada masa-masa genting dan mengingatkan semua panitia dan peserta melaksanakan persidangan dengan teratur. Kemudian, Prof Mukri menjadi salah satu pimpinan sidang yang dilaksanakan non stop sejak malam sampai dengan pagi hari.
Dari kenangan tersebut, Kiai Miftah mengungkapkan apresiasinya kepada Prof Mukri yang saat ini diminta menjadi salah satu Ketua PBNU di jajaran kepengurusan masa khidmah 2022-2027.
Muktamar ke-34 NU di Lampung digelar pada tanggal 22-24 Desember 2021 dengan tema 'Menuju Satu Abad NU, Membangun Kemandirian Warga Untuk Perdamaian Dunia'. Empat lokasi digunakan sebagai tempat acara, yaitu Pondok Pesantren Darussa’adah, Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Universitas Lampung (Unila), dan Universitas Malahayati.
Selain memilih Rais ‘Aam dan Ketua Umum PBNU, Muktamar di Lampung juga sukses memutuskan berbagai macam permasalahan umat di antaranya mengharamkan perampasan tanah rakyat yang dilakukan oleh negara, imkān ru’yah menjadi syarat penerimaan kesaksian ru’yah sebagai premis awal untuk penentuan awal bulan, dan masih banyak lainnya.