• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Jumat, 17 Mei 2024

Warta

Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Penyelesaian Pendidikan S2 dan S3, Berikut Syaratnya

Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Penyelesaian Pendidikan S2 dan S3, Berikut Syaratnya
Kementrian Agama mengadakan program Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) bagi mahasiswa pascasarjana (Foto: NU Online)
Kementrian Agama mengadakan program Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) bagi mahasiswa pascasarjana (Foto: NU Online)

Jakarta, NU Online Lampung

Kementerian Agama RI menggulirkan program afirmasi untuk mahasiswa yang sedang kuliah Pascasarjana, S2 dan S3, pada perguruan tinggi dalam negeri.  Program tersebut adalah beasiswa dalam bentuk Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP).

 

Program ini dilaksanakan atas kerja sama Kementerian Agama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan dan menjadi bagian dari Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag.

 

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan BPP disiapkan bagi SDM Kementerian Agama yang sedang menempuh Studi S2 dan S3 dengan biaya mandiri. Tujuannya, agar mereka bisa mendapat bantuan finansial bagi penyelesaian studi secara cepat, tepat dan berkualitas.

 

"Ini bukan program pembiayaan penuh (full scholarship). BPP dimaksudkan sebagai upaya pendampingan dan wujud dukungan Kementerian Agama bagi peningkatan profesional berkelanjutan,” kata M Ali Ramdhani di Jakarta, Rabu (11/10/2023), dilansir dari laman Kemenag.

 

Guru Besar UIN Bandung ini berharap BPP S2 dan S3 dapat meningkatkan mutu alumni Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK), Guru, Dosen, Tenaga Kependidikan pada PTK dan pegawai Kementerian Agama.

 

Direktur Perguruan Tinggi Agama Islam Ahmad Zainul Hamdi menjelaskan, BPP Dalam Negeri diberikan kepada dosen, guru, tenaga kependidikan, alumni PTK dan pegawai kementerian agama yang sedang menempuh studi S2 dan S3 dengan biaya mandiri. BPP hanya diberikan kepada mereka yang belum pernah menerima beasiswa sejenis.

 

Berikut Persyaratan penerima Bantuan Penyelesaian Pendidikan:

 

(1) Warga Negara Indonesia (WNI).

(2) Keluarga Besar Kementerian Agama.

(3) Berstatus sebagai mahasiswa aktif minimal di semester 3.
(4) Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.25 (skala 4.00).
(5) Perguruan Tinggi terakreditasi A/B.
(6) Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding dari APBN.
(7) Telah lulus seminar proposal tesis/disertasi.
(8) Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan tempat tugas/instansi asal.
(9) Mendapatkan rekomendasi dari pembimbing tesis.
(10) Bersedia menandatangani pakta integritas.

 

Ketua Project Management Unit Beasiswa Indonesia Bangkit (PMU BIB) Kemenag Ruchman Basori mengatakan bahwa pada tahun Anggaran 2023, penerima Bantuan Penyelesaian Pendidikan S2 Dalam Negeri berjumlah 150 orang dengan masing-masing mendapatkan @Rp. 20.000.000 dan untuk Program BPP S3 berjumlah 200 orang dengan masing-masing mendapatkan @Rp. 25.000.000.

 

Berikut tata cara pendaftaran BPP 2023:
(1) Melakukan pendaftaran akun peserta secara daring melalui laman: https://beasiswa.kemenag.go.id.


(2) melengkapi profil peserta yang memuat data identitas diri, data keluarga, data pendidikan, data prestasi akademik dan/atau non-akademik, data kemampuan bahasa, dan data organisasi.


(3) Mendaftar pada beasiswa yang ingin diikuti dan melengkapi semua dokumen persyaratan sesuai dengan jenis beasiswa pada laman https://beasiswa.kemenag.go.id.


(4) Pendaftar dapat melihat tahapan seleksi beasiswa yang diikuti pada dasbor pendaftar.

 

Jadwal Pendaftaran:


(1) Pengumuman Beasiswa 11 – 20 Oktober 2023;
(2). Pendaftaran Beasiswa 11 – 20 Oktober 2023;
(3). Seleksi Administrasi 23–25 Oktober 2023;
(3). Pengumuman Hasil Seleksi 31 Oktober 2023.


Warta Terbaru