Halaqah Pesantren Way Kanan Hasilkan Kesepakatan Bersama
Way Kanan, NU Online Lampung
Kementerian Agama (Kemenag), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Pengurus Daerah (PD) Muhammadiyah, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Way Kanan menggelar halaqah pesantren bertempat di Aula Kemenag Kabupaten Way Kanan, Rabu (24/8/2022).
Halaqah pesantren Way Kanan mengambil tema Transformasi digitalisasi pesantren dan moderasi beragama di Kabupaten Way Kanan. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari seluruh pondok pesantren, utusan NU, Muhammadiyah, dan FKUB di Kabupaten Way Kanan.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kemenag Kabupaten Way Kanan, Hayamudin menyampaikan, sangat mendukung atas terselenggaranya acara yang sangat bermanfaat ini.
“Alhamdulillah kami dari Kemenag Kabupaten Way Kanan sangat mendukung acara ini, yang membuktikan bahwa kerukunan umat beragama di Kabupaten Way Kanan sangat terjaga,” ujarnya.
Ketua Panitia Halaqah Pesantren Kabupaten Way Kanan, Ustadz Moh Imron Hamzah mengatakan, halaqah tersebut dilaksanakan atas kesepakatan dan kerja sama antara Kemenag, PCNU, Muhammadiyah, dan Forum Kerukunan Umat Beragama.
“Tadi juga ada ada penandatanganan kesepakatan bersama dalam mewujudkan kerukunan beragama khususnya di Kabupaten Way Kanan,” ungkapnya.
Kegiatan ini menghadirkan beberapa narasumber di antaranya yaitu Samsul Mu’in yang menyampaikan materi tentang Transformasi digitalisasi pesantren. Kemudian Ketua FKUB, H Suparjo menyampaikan materi terkait moderasi beragama di Kabupaten Way Kanan.
Hadir dalam pembukaan halaqah Kepala Kemenag Kabupaten Way Kanan yang diwakilkan oleh Kasubbag TU, Ketua PCNU Kabupaten Way Kanan, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah, dan Ketua FKUB Kabupaten Way Kanan.
Acara pembukaan diakhiri dengan penandatanganan surat kesepakatan bersama antara Kemenag, PCNU, PD Muhammadiyah, FKUB, dan FKPP Kabupaten Way Kanan yang bersepakat untuk mewujudkan moderasi beragama di Kabupaten Way Kanan dengan indikator bahwa komitmen kebangsaan anti kekerasan, bertoleransi, dan menghargai kearifan lokal. (Teddy Heriyanto)