• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Kamis, 2 Mei 2024

Warta

Gelar Mukerda pada 28 Oktober 2023, MUI Lampung Bahas Situasi Politik Jelang Pemilu

Gelar Mukerda pada 28 Oktober 2023, MUI Lampung Bahas Situasi Politik Jelang Pemilu
Logo Mukerda MUI 2023. (Foto: Rudi)
Logo Mukerda MUI 2023. (Foto: Rudi)

Bandarlampung, NU Online Lampung

Memasuki tahun politik menjelang Pemilu 2024, kerap muncul politik identitas berbasis agama yang digunakan dalam kampanye politik yang berpotensi akan menciptakan jurang pemisah antar kelompok umat  beragama di Indonesia.


Kuatnya tekanan dari kelompok agama radikal di Indonesia secara tidak langsung akan memberikan dampak buruk bagi pemeluk agama yang lain. Pemeluk agama minoritas akan merasa didiskriminasi, sehingga akan memunculkan perpecahan antar umat beragama. 


Belajar dari pengalaman Pemilu serentak 2019, tidak menutup kemungkinan bahwa isu-isu itu akan kembali muncul dalam Pemilu tahun 2024  mendatang. Peristiwa yang lalu memiliki kesempatan besar untuk terus digaungkan oleh kelompok radikal demi keuntungan pribadi. Begitu pula oleh golongan-golongan yang memang   pada dasarnya menginginkan perpecahan antara kaum mayoritas dan kaum minoritas di Indonesia. 


“Menghilangkan praktik politik identitas akan menjadi salah satu pekerjaan rumah penting bagi Indonesia menjelang Pemilu 2024 mendatang, terlebih karena berhubungan erat dengan kesetaraan hak, persatuan dan kesatuan masyarakat, serta prinsip-prinsip demokrasi,” kata Ketua MUI Lampung H Suryani M Nur di Bandarlampung, Rabu (25/10/2023).


Apalagi, masalah SARA menurutnya merupakan hal yang sensitif untuk dijadikan alat  kampanye. Indonesia sebagai negara yang multikultural serta demokratis, sudah sepantasnya semua masyarakat memiliki kesetaraan hak dalam pemilu.


“Tidak hanya orang Jawa yang bisa menjadi pemimpin negara, orang luar Jawa  juga bisa. Tidak hanya orang islam saja yang bisa menjadi pemimpin negara, orang non-islam juga bisa. Dalam artian bahwa hak seseorang untuk menjadi pemimpin atau wakil rakyat tidak didasarkan pada suku, agama, ras, atau etnik semata, tapi lebih kepada kemampuan orang-orang itu untuk memimpin dan mengayomi masyarakat,” ungkapnya.


Dewasa ini dialektika keislaman dan kebangsaan banyak mengalami sorotan seiring dengan maraknya proses demokratisasi. Bahkan tak jarang dinamika ini mengarah pada konflik horizontal. Menurutnya, Kita dihadapkan pada munculnya komunitas Islam yang intoleran, eksklusif, mudah mengkafirkan orang, kaku, dan kelompok lain yang gampang menyatakan permusuhan dan melakukan konflik, bahkan tak jarang melakukan kekerasan terhadap sesama Muslim yang tidak sepaham dengan kelompoknya. 


“Kita juga dihadapkan pada munculnya komunitas Islam yang cenderung liberal dan permisif. Kelompok-kelompok tersebut tergolong kelompok ekstrem kanan (tatharruf yamini) dan ekstrem kiri (yasari), yang bertentangan dengan wujud ideal implementasi ajaran Islam di Indonesia bahkan dunia,” ungkapnya.


Bangsa Indonesia lanjutnya menolak pemikiran atau paham keagamaan dan ideologi  serta gerakan kedua kelompok tersebut,  karena tidak sesuai dan bertentangan dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang dianut dan dibangun bangsa Indonesia. Praktik amaliyah keagamaan yang didakwahkan adalah Islam Wasathiyah yang meliputi : (1) Tawassuth (mengambil jalan tengah, (2) Tawazun (berkeseimbangan), (3)  I’tidal (lurus dan tegas), dan (4) Tasamuh (toleransi).


Menyikapi semua ini seiring juga dengan naiknya tensi politik di tanah air, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsj Lampung akan Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) yang akan dihadiri oleh seluruh Pengurus MUI Provinsi Lampung dan utusan dari MUI Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.


“Kegiatan ini mengangkat tema Optimalisasi Peran MUI Lampung sebagai Perekat Bangsa dalam Mendukung Pemilu 2024 yang Damai dan Bermartabat. Kegiatan akan digelar pada 27-29 Oktober 2023 di Hotel Golden Tulip Springhill Bandarlampung,” jelasnya.


Editor:

Warta Terbaru