• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Selasa, 7 Mei 2024

Warta

Ciptakan Kerukunan, Pemerintah Daerah Harus Jadi Fasilitator FKUB

Ciptakan Kerukunan, Pemerintah Daerah Harus Jadi Fasilitator FKUB
Rapat Kerja FKUB Kabupaten Pringsewu di Hotel Urban, Kamis (7/10/2021). (Foto: NU Online/ Faizin)
Rapat Kerja FKUB Kabupaten Pringsewu di Hotel Urban, Kamis (7/10/2021). (Foto: NU Online/ Faizin)

Pringsewu, NU Online Lampung

Pluralitas dan heteroginitas memerlukan pengelolaan yang profesional dan proporsional agar menjadi potensi perekat persatuan dan kesatuan bangsa. Untuk mewujudkan hal ini diperlukan pula kebijakan serta strategi untuk menciptakan kebersamaan guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang aman, damai, sejahtera, dan bersatu.


Di antara strategi yang bisa dimaksimalkan adalah dengan menggandeng tokoh agama dan masyarakat. Hal ini karena dalam struktur masyarakat Indonesia yang paternalistik dan religius, posisi pemuka agama sangat strategis. Mereka adalah sosok panutan, teladan, motivator dan dinamisator perubahan sosial (agent of social changes).


“Untuk itu perlu wadah, seperti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah dalam rangka membangun, memelihara dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan,” kata Ketua FKUB Provinsi Lampung KH Muhammad Bahruddin pada Rapat Kerja FKUB Kabupaten Pringsewu di Hotel Urban, Kamis (7/10/2021).


Kemudian menurutnya, interaksi positif antara FKUB dan masyarakat sangat ditentukan bagaimana kuantitas dan kualitas fasilitasi yang diberikan oleh Pemerintahan Daerah dalam memberdayakan lembaga FKUB ini. Terlaksananya peran Pemerintah Daerah dalam pemberdayaan FKUB perlu memperhatikan faktor-faktor kritis seperti dimensi dan waktu, SDM pengurus, kondisi dan situasi kerukunan umat beragama serta strategi pemberdayaan yang di sesuaikan dengan kondisi daerah.


Adapun strategi Pemerintah Daerah dalam memaksimalkan pemberdayaan FKUB lanjut Dosen UIN Raden Intan Lampung ini meliputi membuat kesepakatan menjadikan FKUB sebagai forum antar umat beragama serta sebagai lembaga terdepan dalam penyelesaian masalah kerukunan antar umat beragama.  


“Pemerintah daerah juga harus menyiapkan program yang realistis dalam peningkatan kapasitas Lembaga FKUB dengan memposiikan diri sebagai fasilitator dan mitra FKUB yang independen,” jelasnya Wakil Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Lampung ini.


Pemerintah juga harus melibatkan FKUB dalam forum dialog yang dilaksanakan oleh tingkatan pemerintahan dan lembaga non pemerintah. Selain itu pemerintah juga harus memberikan penghargaan kepada pengurus dan anggota yang mempunyai prestasi dalam penciptaan iklim persatuan dan kesatuan sehingga dapat mewujudkan kerukunan di daerah.


Hadir pada Raker tersebut, Wakil Bupati Pringsewu H Fauzi, Kaban Kesbangpol Pringsewu Sukarman, Kasubag TU Kantor Kementerian Agama Pringsewu Sakban, jaran pengurus FKUB Kabupaten Pringsewu, dan undangan dari FKUB kabupaten. (Muhammad Faizin)


Warta Terbaru