Warta

198.727 Calon Jamaah Haji Lunasi Biaya Haji Reguler 1446 H

Kamis, 10 April 2025 | 12:12 WIB

198.727 Calon Jamaah Haji Lunasi Biaya Haji Reguler 1446 H

Jamaah sedang menunaikan rukun (Ilustrasi: NU Online)

Jakarta, NU Online Lampung
Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M terus berjalan. Hingga hari ini, sudah 198.727 jamaah reguler yang melunasi biaya haji.

 

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

 

Untuk kuota haji reguler, terbagi atas 190.897 jamaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 jamaah haji reguler prioritas lanjut usia, 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU),.dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).

 

"Alhamdulillah, jamaah reguler yang melunasi biaya haji terus bertambah. Sampai sore ini total 198.727 jamaah sudah melunasi atau 97,74 % dari total kuota," kata Diektur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Rabu (9/4/2025).

 

"Masih ada 2,26 % kuota yang belum terisi. Semoga jamaah bisa segera melunasi sampai penutupan pada 17 April 2025," lanjutnya.

 

Muhammad Zain merinci, bahwa mereka yang melunasi terdiri atas 176.891 jamaah berhak lunas tahun ini, baik pada pelunasan tahap I maupun tahap II. Selain itu, ada 20.241 jamaah yang awalnya masuk dalam cadangan, 1.486 petugas haji daerah atau (PHD), dan 109 pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

 

Hingga hari ini, lanjut Muhammad Zain, masih ada dua provinsi dengan serapan kuota belum mencapai 80%, yaitu DKI Jakarta (79,73 %) dan Gorontalo (76,65 %). Sebanyak 14 provinsi, serapannya sudah di atas 90%, yaitu Aceh (93,30 %), Sumatera Barat (90,13%), Bengkulu (92,64 %), Jawa Tengah (92,51 %), DI Yogyakarta (90,10 %), Bali (95,36 %), Kalimantan Tengah (96,55 %), Kalimantan Selatan (97,09 %), Sulawesi Selatan (94,98 %), Sulawesi Tenggara (96,05 %), Bangka Belitung (96,77 %), Maluku Utara (90,82 %), Sulaswesi Barat (95,00 %), dan Kalimantan Utara (92.25 %).

 

"Serapan pada provinsi lainnya pada kisaran 80 - 90 %, dari masing-masing kuota di wilayahnya masing-masing," ungkap Zain.

 

Selain pelunasan, Direktorat Layana Haji Dalam Negeri kini juga sudah mengurus kesiapan dokumen jamaah. Proses ini diperlukan sebagai bagaian dari tahapan pengurusan visa jamaah melalui e-Hajj. 

 

“Dokumen jamaah secara bertahap juga sudah kita proses. Sehingga, jika proses penerbitan visa melalui e-Hajj sudah dibuka, maka kita sudah bisa langsung memprosesnya,” paparnya.

 

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jamaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Esok harinya, jamaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.