• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Kamis, 2 Mei 2024

Syiar

Penjelasan tentang Shalat Malam Lailatul Qadar

Penjelasan tentang Shalat Malam Lailatul Qadar
Sebagian masyarakat melaksanakan shalat Lailatul Qadar pada sepuluh nalam terakhir Ramadhan
Sebagian masyarakat melaksanakan shalat Lailatul Qadar pada sepuluh nalam terakhir Ramadhan

Pada sepuluh malam terakhir Ramadhan, mayoritas umat Islam akan meningkatkan berbagai amalan, karena mengharapkan berkah dapat menjumpai malam Lailatul Qadar. Diantaranya dengan melakukan shalat malam (tahajud), membawa Al-Qur’an, berdzikir, berdoa, dan I’ktikaf di Masjid.

 

Ada juga yang mengisi sepuluh malam terakhir Ramadhan itu dnegan shalat khusus Lailatul Qadar, meski sebagian masyarakat mempertanyakan atau meragukan apakah ada shalat Lailatul Qadar itu.

 

Shalat sunnah malam Lailatul Qadar memang jarang ditemukan di dalam karya para ulama fiqih dan juga kitab-kitab tasawuf. Tetapi shalat sunnah malam Lailatul Qadar setidaknya dapat ditemukan pada Bab Keutamaan Malam Lailatul Qadar kitab nasihat Durratun Nasihin fil Wa‘zhi wal Irsyad.

 

Pada kitab tersebut, shalat sunnah malam Lailatul Qadar dilakukan sebanyak dua rakaat di mana Surat Al-Ikhlas dibaca sebanyak 7 kali setelah pembacaan Surat Al-Fatihah pada setiap rakaatnya. Setelah salam, seseorang dianjurkan membaca istighfar (Astaghfirullāha wa atūbu ilayhi) sebanyak 70 kali.

 

Berdasarkan riwayat dalam kitab Durratun Nashihin tersebut, orang yang melakukan shalat sunnah Lailatul Qadar akan diampuni dan juga kedua orang tuanya ketika ia bangun dari duduknya.  Riwayat itu juga menyatakan, Allah mengutus malaikat ke surga untuk menanam pohonan, membangun istana, dan menggali sungai di surga bagi orang yang melakukan shalat sunnah Lailatul Qadar (Syekh Utsman Al-Khaubawi, Durratun Nashihin fil Wa‘zhi wal Irsyad, [Daru Ihyail Kutubil Arabiyyah: tanpa tahun], halaman 285-286).

 

Riwayat dari sahabat Ibnu Ababs ra dalam kitab ini dipermasalahkan. Riwayat tersebut dikutip dari Tafsir Al-Hanafi. Shalat Lailatul Qadar secara khusus memang tidak ditemukan sumber riwayatnya pada kitab-kitab primer hadits. Oleh karena itu, shalat sunnah Lailatul Qadar tidak ditemukan pada bab shalat-shalat sunnah di kitab-kitab fiqih.

 

Adapun shalat “pada” malam Lailatul Qadar, dalam artian kata “pada” berarti “saat”  dapat dimungkinkan karena setiap orang akan melalui Lailatul Qadar yang terdapat pada salah satu malam di sepuluh akhir Ramadhan (seperti diyakini mayoritas ulama Mazhab Syafi’i). Shalat pada malam Lailatul Qadar bahkan dapat menjadi keharusan bila dinazarkan sebagaimana keterangan berikut:

 

لو نذر الصلاة ليلة القدر لزمه أن يصلي تلك الصلاة في جميع ليالي العشر لأجل الإبهام

 

Artinya: Seandainya seseorang bernazar untuk melakukan shalat sunnah pada malam Lailatul Qadar, maka ia wajib menunaikan shalat tersebut setiap malam pada sepuluh terakhir Ramadhan karena samar (pada malam ke berapa Lailatul Qadar berada) (Al-Khatib As-Syarbini, Mughnil Muhtaj ila Ma’rifati Ma’ani Alfazhil Minhaj, [Beirut, Darul Ma’rifah: 1997 M/1418 H], juz IV, halaman 483).

 


Syiar Terbaru