Syiar

Inilah 3 Haji Mabrur Menurut Rasulullah Saw

Sabtu, 24 Mei 2025 | 06:52 WIB

Inilah 3 Haji Mabrur Menurut Rasulullah Saw

3 Haji Mabrur Menurut Rasulullah saw (Foto: NU Online)

Haji merupakan ibadah yang mengunjungi baitullah (rumah Allah), ka’bah. Ibadah haji memiliki banyak keistimewaan bagi yang melaksanakannya, salah satunya mendapat predikat “mabrur”.

 

Haji mabrur menurut bahasa adalah haji yang baik atau yang diterima oleh Allah swt. Sedangkan menurut istilah syar’i, haji mabrur ialah haji yang dilaksanakan sesuai dengan petunjuk Allah dan Rasul-Nya, dengan memperhatikan berbagai syarat, rukun, dan wajib, serta menghindari hal-hal yang dilarang (muharramat) dengan penuh konsentrasi dan penghayatan semata-mata atas dorongan iman dan mengharap ridha Allah swt.

 

Dalam suatu hadits, Rasulullah saw memberikan penjelasan terkait pahala atau balasan bagi jamaah haji yang mendapatkan predikat mabrur:

 

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَاتٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ

 

Artinya: Dari sahabat Abu Hurairah ra, dari Nabi Muhammad saw, ia bersabda, umrah ke umrah merupakan kafarah (dosa) di antara keduanya. Sedangkan haji mabrur tiada balasan baginya kecuali surga (HR Malik, Bukhari, Muslim, At-Tirmidzi, An-Nasai, Ibnu Majah, Al-Asbihani).

 

Predikat mabrur memang hak prerogatif Allah swt untuk disematkan kepada hamba yang dikehendaki-Nya. Tetapi seseorang yang dapat meraih haji mabrur pasti memiliki ciri-ciri tersendiri. Rasulullah saw juga pernah memberikan kisi-kisi tanda atau ciri-ciri bagi setiap orang yang mendapatkan predikat mabrur hajinya.

 

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya:

 

   قالوا: يَا رَسُولَ اللهِ، مَا الْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ؟ قال: "إِطْعَامُ الطَّعَامِ، وَإِفْشَاءُ السَّلَامِ

 

Artinya: Para sahabat berkata, wahai Rasulullah, apa itu haji mabrur?, Rasulullah menjawab, memberikan makanan dan menebarkan kedamaian.

 

Walaupun hadits ini divonis munkar syibhul maudhu’ oleh Abu Hatim dalam kitab Ilal ibn Hatim, tetapi ada riwayat lain yang marfu’ dan memiliki banyak syawahid. Bahkan divonis Shahihul Isnad oleh Al-Hakim dalam kitab Mustadrak-nya, walaupun Bukhari dan Muslim tidak meriwayatkannya.

 

Sebagaimana dikutip Imam Badrudin Al-Aini dalam Umdatul Qari-nya:

 

     سئل النبي ما بر الحج قال إطعام الطعام وطيب الكلام وقال صحيح الإسناد ولم يخرجاه

 

Artinya: Rasulullah saw ditanya tentang haji mabrur. Rasulullah kemudian berkata, memberikan makanan dan santun dalam berkata. Al-Hakim berkata bahwa hadits ini sahih sanadnya tetapi tidak diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.

 

Dari dua hadits di atas bahwa sebagian dari tanda mabrurnya haji seseorang ada tiga:

 

Pertama, santun dalam bertutur kata (thayyibul kalam).

Kedua, menebarkan kedamaian (ifsya’us salam).

Ketiga, memiliki kepedulian sosial yaitu mengenyangkan orang lapar (ith‘amut tha‘am).

 

Poin pertama, santun dalam bertutur kata merupakan ungkapan yang dikuatkan oleh hadits Nabi di bawah ini:

 

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ مَنْ حَجَّ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ مِنْ ذُنُوْبِهِ كَيَوْمَ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ

 

Artinya: Dari sahabat Abu Hurairah ra, dari Nabi Muhammad saw, ia bersabda, siapa saja yang berhaji, lalu tidak berkata keji dan tidak berbuat dosa, niscaya ia pulang (suci) seperti hari dilahirkan oleh ibunya (HR Bukhari, Muslim, An-Nasai, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah).

 

Dari hadits di atas, bahwa orang yang suci dan seperti sesuci ketika hari dilahirkan oleh ibunya merupakan salah satu bentuk mendapatkan haji mabrur.

 

Demikianlah ciri-ciri dari haji mabrur yang dilansir dari NU Online. Predikat mabrur yang diraih oleh seorang yang telah menjalankan ibadah haji sebenarnya tidak hanya memberikan dampak terhadap kehidupan orang tersebut, melainkan juga berdampak besar kepada sisi sosial di lingkungan orang yang berangkat haji tersebut.

 

Jika seseorang pulang dari haji, kemudian berubah dari segi ibadah, baik mahdlah maupun ghairu mahdlah, berarti hajinya berhasil dan menjadi haji yang mabrur.