Doa Buka Puasa dan Waktu Membacanya
Pada saat berbuka puasa kita dianjurkan membaca doa. Lantas kapan sebaiknya kita membaca doa buka puasa tersebut, apakah benar saat akan berbuka?
Lafal doa berbuka puasa sendiri, ada beberapa versi yang dijelaskan dalam sejumlah hadits. Di antaranya hadits riwayat sahabat Mu’adz bin Zuhrah:
كَانَ إِذَا أَفْطَرَ قَالَ : اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ، وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ
Artinya: Rasulullah ketika berbuka, beliau berdoa: Ya Allah hanya untuk-Mu kami berpuasa dan atas rezeki yang Engkau berikan kami berbuka (HR. Abu Daud).
Sedangkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Sahabat Abdullah bin ‘Umar, Rasulullah melafalkan doa sebagaimana berikut:
كَانَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم، إِذَا أَفْطَرَ قَالَ : ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللهُ
Artinya: Rasulullah ketika berbuka, Beliau berdoa Telah hilang rasa haus dan urat-urat telah basah serta pahala tetap, insyaallah (HR. Abu Daud).
Dua lafal doa di atas umumnya oleh umat Islam di Indonesia digabung menjadi satu dan dibaca sebelum berbuka puasa. Lantas, sudah tepatkah praktik demikian?
Dilansir dari NU Online, dalam kitab Fath al-Mu’in dijelaskan bahwa ketentuan doa berbuka puasa yang baik adalah membaca doa sesuai dengan lafal doa dalam hadits riwayat sahabat Mu’adz bin Zuhrah di atas. Sedangkan lafal doa dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar ditambahkan ketika seseorang berbuka dengan menggunakan air.
Berikut penjelasan mengenai hal ini:
ويسن أن يقول عقب الفطر: اللهم لك صمت، وعلى رزقك أفطرت ويزيد - من أفطر بالماء -: ذهب الظمأ، وابتلت العروق، وثبت الاجر إن شاء الله تعالى.
Artinya: Disunnahkan membaca doa setelah selesai berbuka “Allâhumma laka shumtu wa ‘alâ rizqika aftharthu” dan bagi orang yang berbuka dengan air ditambahkan doa: “Dzahabadh dhamâ’u wabtalatl-‘urûqu wa tsabata-l-ajru insyâ-a-Llâh,” (Fath al-Mu’in, juz 2, halaman 279).
Namun demikian, nyaris tak ada orang berbuka puasa hanya berupa makanan tanpa minuman, kecuali sangat terdesak. Sehingga, bacaan yang sering kita dapati adalah penggabungan doa dari hadits tersebut:
اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلى رِزْقِكَ أفْطَرْتُ ذَهَبَ الظَّمأُ وابْتَلَّتِ العُرُوقُ وَثَبَتَ الأجْرُ إِنْ شاءَ اللَّهُ تَعالى
Allâhumma laka shumtu wa ‘alâ rizqika afthartu dzahaba-dh-dhama’u wabtalatil ‘urûqu wa tsabatal ajru insyâ-allâh ta‘âlâ
Artinya: Ya Allah, untuk-Mulah aku berpuasa, atas rezekimulah aku berbuka. Telah sirna rasa dahaga, urat-urat telah basah, dan (semoga) pahala telah ditetapkan, insyaaallah.
Waktu Membaca Doa Buka Puasaa
Kemudian untuk waktu membaca doa, yang sering disalahpahami banyak orang adalah tentang pelaksanaan membaca doa ini. Umumnya masyarakat membaca doa buka puasa ini sebelum menyantap makanan atau meminum minuman di saat masuk waktu maghrib.
Padahal, cara membaca doa yang paling benar adalah membacanya ketika setelah selesainya berbuka puasa. Hal ini seperti yang dijelaskan dalam kitab Hasyiyah I’anah at-Thalibin:
(وقوله: عقب الفطر) أي عقب ما يحصل به الفطر، لا قبله، ولا عنده
Artinya: Maksud dari (membaca doa buka puasa) “setelah berbuka” adalah selesainya berbuka puasa, bukan (dibaca) sebelumnya dan bukan saat berbuka (Syekh Abu Bakar Muhammad Syatha, Hasyiyah I’anah at-Thalibin, juz 2, halaman 279).
Salah satu pijakan dalil penempatan membaca doa berbuka dilakukan setelah selesai berbuka puasa adalah dengan memandang makna yang terkandung dalam doa berbuka tersebut, khususnya pada doa berbuka yang tercantum dalam hadits riwayat Abdullah bin Umar di atas yang hanya pantas (al-munasib) diucapkan kala selesai berbuka puasa.
Memang tidak dapat dipungkiri, meskipun dengan membaca doa di atas sebelum berbuka puasa, telah mendapatkan kesunnahan (husul ashli as-sunnah), tapi tetap yang paling utama adalah membacanya tatkala selesai berbuka.