• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Senin, 29 April 2024

Syiar

Berikut Ini Hikmah Kewajiban Shalat Jumat

Berikut Ini Hikmah Kewajiban Shalat Jumat
Berikut Ini Hikmah Kewajiban Shalat Jumat. (Foto: NU Online)
Berikut Ini Hikmah Kewajiban Shalat Jumat. (Foto: NU Online)

Hari Jumat merupakan hari yang istimewa dan agung, karena memiliki banyak keutamaan bagi umat Islam. Banyak amalan yang dapat dilakukan pada hari Jumat yang mendapat pahala berlipat ganda dari Allah swt, di antaranya adalah menunaikan shalat Jumat dua rakaat bagi laki- laki.


Shalat Jumat merupakan ibadah yang memiliki banyak sekali hikmah. Karena itu sudah selayaknyalah setiap muslim laki-laki yang sudah terkena khitab (tuntutan kewajiban), menunaikan ibadah wajib yang dilaksanakan satu pekan sekali itu. 


Dalil yang mewajibkan shalat Jumat adalah firman Allah dalam Al-Qur’an berikut:


يَا َيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسَعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ 


Artinya: Wahai orang-orang yang beriman. Apabila telah diseru untuk melaksanakan shalat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah (QS Al-Jumu’ah [62]: 28).


Dilansir dari NU Online, Syekh Wahbah Zuhaili dalam kitab tafsirnya mengatakan, ayat ini menjadi dalil yang sangat jelas bahwa shalat Jumat hukumnya fardhu ain (jika dilakukan mendapatkan pahala, ditinggalkan berdosa). Semua umat Islam laki-laki yang sudah baligh, berakal, merdeka, mukim di tempat tinggalnya (mustauthin) hukumnya wajib untuk mengerjakannya.


Salah satu ulama Al-Azhar Mesir, Syekh Ali Ahmad al-Jurjawi dalam kitabnya mengatakan bahwa shalat Jumat memiliki banyak hikmah, di antaranya:


Pertama, makna persatuan.

Makna persatuan mengandung artinya berkumpulnya umat Islam dalam satu shaf di belakang imam. Oleh karena itu, tidak sah melakukan shalat Jumat kecuali dengan cara berjamaah. 


Kedua, memiliki makna saling mencintai antara umat Islam.

Shalat Jumat dalam praktiknya bisa terjalin hubungan persaudaraan. Mereka meninggalkan segala aktivitas dan kesibukan yang bersifat materi, mendengarkan khutbah dan nasihat dalam rangka memperbaiki dunia dan akhirat, dan bersama-sama mengerjakan ibadah wajib berupa shalat Jumat. 


Ketiga, perantara untuk saling mengenal. 

Ketika umat Islam sama-sama berkumpul untuk menunaikannya, mereka yang tidak saling mengenal akan terjadi perkenalan, saling mencintai, dan merasa bersaudara.


ذَلِكَ التَّأَلُّفُ الَّذِيْ عَلَيْهِ سَعَادَةُ الْحَيَاةِ الْحَقِيْقِيَّةِ 


Artinya: Saling mencintai ini bisa menyebabkan kebahagiaan hidup yang sesungguhnya.


Keempat, shalat Jumat hanya dua rakaat. 

Shalat yang terdiri-dari dua rakaat berarti hanya memakan waktu yang tidak lama. Orang yang sehat, tidak bepergian, bepergian, yang tidak memiliki kepentingan, dan yang memiliki kepentingan mendesak, semuanya ikut berkumpul untuk mengerjakannya, karena melaksanakan shalat dua rakaat merupakan waktu yang sebentar. 


هَذِهِ هِيَ الْحِكْمَةُ فِي صَلَاةِ الْجُمْعَةِ فَحَافِظْ عَلَى أَدَائِهَا لِتَكُوْنَ مِنَ الْمُقَرَّبِيْنَ


Artinya: Inilah di antara hikmat shalat Jumat. Maka peliharalah untuk sama-sama menunaikannya, agar engkau bisa menjadi orang yang dekat dengan Allah (Syekh al-Jurjawi, Hikmatu at-Tasyri’ wa Falsafatih, [Maktabah at-Taufiq, Darul Fikr: 1997], juz I, halaman 90). 


Menunaikan ibadah shalat Jumat disebutkan sebagai hajinya orang-orang yang tidak mampu. Dilansir dari NU Online, Imam al-Qadla’i dan Ibnu Asakir dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah saw bersabda: 


اَلْجُمُعَةُ حَجُّ الْفُقَرَاءِ 


Artinya: Jumat merupakan hajinya orang-orang fakir.


Terkait hadits tersebut, Syekh Ihsan bin Dakhlan menjelaskan: 


يَعْنِيْ ذَهَابُ الْعَاجِزِيْنَ عَنِ الْحَجِّ اِلَى الْجُمُعَةِ هُوَ لَهُمْ كَالْحَجِّ فِيْ حُصُوْلِ الثَّوَابِ وَاِنْ تَفَاوَتَ وَفِيْهِ الْحَثُّ عَلَى فِعْلِهَا وَالتَّرْغِيْبُ فِيْهِ 


Artinya: Maksudnya, berangkatnya orang-orang yang tidak mampu berhaji menuju shalat Jumat, seperti berangkat menuju tempat haji dalam hal mendapatkan pahala, meskipun berbeda tingkat pahalanya. Dalam hadits ini memberi dorongan untuk melakukan Jumat (Syekh Ihsan bin Dakhlan, Manahij al-Imdad Syarh Irsyad al-‘Ibad, juz 1, halaman 282). 


Dalam hadits Imam Muslim disebutkan: 


مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ فَدَنَا وَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ وَزِيَادَةُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ 


Artinya: Barangsiapa berwudlu kemudian memperbaiki wudlunya, lantas berangkat Jumat, dekat dengan Imam dan mendengarkan khutbahnya, maka dosanya di antara hari tersebut dan Jumat berikutnya ditambah tiga hari diampuni (HR Muslim).


Demikian penjelasan perihal hikmah disyariatkannya shalat Jumat yang penting diketahui oleh setiap umat Muslim. Semoga dapat meningkatkan ketakwaan kita dan tidak menyia-nyiakan waktu yang istimewa tersebut.
 


Syiar Terbaru