• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Sabtu, 20 April 2024

Syiar

Bentuk dan Cara Silaturahim yang Dianjurkan

Bentuk dan Cara Silaturahim yang Dianjurkan
Salah satu bentuk silaturahim adalah berkunjung ke rumah kerabat
Salah satu bentuk silaturahim adalah berkunjung ke rumah kerabat

Kita sebagai umat Islam dianjurkan untuk selalu bersilaturahim, baik dengan keluarga, kerabat, maupun sahabat. Banyak ayat Al-Qur’an dan hadits yang menyebutkan tentang pentingnya silaturahim tersebut.


Salah satunya seperti dilansir dari NU Online  adalah hadits riwayat Bukhari dan Muslim dari sahabat Anas bin Malik ra: 

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ أَوْ يُنْسَأَ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ 

 

Artinya: Dari sahabat Anas bin Malik ra, aku mendengar Rasulullah saw bersabda, "Siapa saja yang senang diluaskan rezekinya dan ditangguhkan ajalnya, hendaklah ia menjaga hubungan baik dengan kerabatnya (HR Bukhari dan Muslim). 

 

Hadits ini jelas menyebutkan hikmah silaturahim kepada keluarga, kerabat, dan para sahabat. Hadits ini menyebut kelapangan rezeki dan penundaan ajal yang dimaknai ulama dengan keberkahan di dalam umur yang digunakan dalam taat kepada Allah sebagai hikmah silaturahim.

 

Adapun silaturahim dapat dilakukan dengan berbagai bentuk dan cara. Silaturahim merupakan kebaikan yang dilakukan terhadap keluarga, kerabat, saudara, dan juga sahabat. Silaturahim dapat berbentuk  harta, tenaga, pikiran, waktu, atau semuanya sekaligus.

 
Silaturahim dapat diwujudkan dengan bantuan melalui harta seperti membantu kerabat atau sahabat yang sedang kesulitan, berkunjung, korespondensi, atau sekadar menyapa bertukar kabar satu sama lain. 

 

Meski begitu, silaturahim tersebut dilakukan sesuai dengan kemampuan, kebutuhan, dan tuntutan kondisi di lapangan.  

وَصِلَةُ الْقَرَابَةِ وَهِيَ فِعْلُكَ مَعَ قَرِيبِكَ مَا تُعَدُّ بِهِ وَاصِلًا مَأْمُورٌ بِهَا، وَتَحْصُلُ بِالْمَالِ وَقَضَاءِ الْحَوَائِجِ وَالزِّيَارَةِ وَالْمُكَاتَبَةِ وَالْمُرَاسَلَةِ بِالسَّلَامِ وَنَحْوِ ذَلِكَ

 

Artinya: Silaturahim dengan kerabat, yaitu segala rupa perilakumu terhadap kerabat yang dapat dianggap sebagai betuk silaturahim diperintahkan (oleh syariat). Silaturahim dapat dilakukan dengan harta, pemenuhan kebutuhan, kunjungan, korespondensi, saling bertukar salam melalui surat-menyurat, dan sejenisnya (As-Syarbini Al-Khatib, Al-Iqna fi Halli Alfazhi Abi Syuja, [Beirut, Darul Fikr: 1995 M/1415 H], halaman 369). 

 

Kitab-kitab lainnya menyebut anjuran atau perintah silaturahim bukan dengan “ma’murun,” tetapi “tusannu.” Kedua kata ini mengandung pengertian yang berdekatan, yaitu disunnahkan atau dianjurkan. 

 

Dengan demikian jika disusun kalimat utuhnya adalah:  Silaturahim disunnahkan, dianjurkan dengan harta, pemenuhan kebutuhan, kunjungan, korespondensi, saling bertukar salam melalui surat-menyurat, dan sejenisnya. 

 

Pada prinsipnya silaturahim adalah segala bentuk simpati dan kasih sayang terhadap keluarga, sanak saudara, kerabat, handai taulan, dan sahabat sekalian sebagaimana keterangan Ibnu Alan dalam Syarah Riyadhus Shalihin berikut ini:

 قال العلماء حقيقة الصلة العطف والرحمة 

 

Artinya:  Ulama berkata, bahwa hakikat silaturahim adalah sikap lemah lembut dan kasih sayang (Ibnu Alan As-Shiddiqi, Dalilul Falihin li Thuruqi Riyadhis Shalihin, [Kairo, Darul Hadits: 2008 M], juz II, halaman 133-134).

 

Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa silaturahim tidak memiliki bentuk tunggal dalam arti kunjungan dan pertemuan. Silaturahim dapat diekspresikan dalam berbagai bentuk cara sesuai dengan tingkat kemampuan, faktor kebutuhan, dan tuntutan kondisi di lapangan.


Syiar Terbaru