Tangani Kasus Permasalahan Tanah Ulayat Pasaman Barat, Mahasiswa FH Unila Raih Juara Kompetisi Mediasi
Selasa, 10 September 2024 | 13:39 WIB
Bandar Lampung, NU Online Lampung
Lima mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila) berhasil meraih predikat juara dua dalam kompetisi mediasi nasional Alsa Lex Weeks. Ajang itu merupakan kompetisi yang diadakan Alsa Local Chapter Universitas Padjajaran (Unpad), Sabtu (7/9/2024).
Kompetisi mediasi nasional yaitu perlombaan peradilan semu tingkat internasional dalam subperadilan alternatif penyelesaian sengketa secara mediasi. Kelima mahasiswa itu adalah Faisal Alsy, Teresia Rosa Yudhanti, Kezya Luzanta Felyza, Aziz Alqodri, dan Puji Rahayu.
Mediasi merupakan cara alternatif penyelesaian sengketa di luar peradilan biasa, atau disebut penyelesaian sengketa tanpa persidangan. Alsa Lex Weeks menginisiasi mediasi sebagai cabang perlombaan karena saat ini mediasi sedang sering digunakan dalam penyelesaian masalah hukum.
Faisal Alsy, salah satu anggota tim mengungkapkan, pada awalnya mereka cukup pesimis karena tim berjalan secara mandiri tanpa naungan organisasi kemahasiswaan dan waktu pengerjaan, serta persiapan yang begitu singkat. Setelah dinyatakan lolos pada tahap final dan berangkat ke Unpad, rasa gembira itu seakan meluap.
“Ada rasa gugup karena harus menampilkan simulasi mediasi yang terbaik. Tapi setelah selesai dan mendapatkan juara, saya merasa lega. Dengan waktu pengerjaan relatif singkat yakni dua minggu, lalu persiapan latihan sidang," tuturnya.
Hasil yang didapatkan tentu perolehan yang sangat memuaskan. "Saya juga senang bisa mengharumkan nama FH Unila di kancah nasional,” katanya.
Tema dalam kompetisi ini yakni terkait sengketa tanah. Kasus yang mereka tangani bercerita tentang permasalahan tanah ulayat di Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatra Barat, antara masyarakat adat dan perusahaan kelapa sawit.Terdapat perseteruan akibat pihak perusahaan melakukan pengolahan lahan di tanah ulayat yang bukan menjadi hak perusahaan dan seharusnya menjadi hak masyarakat adat.
Kasus ini mengambil referensi asli dari permasalahan tanah ulayat Kabupaten Pasaman Barat, namun para pihak dibuat secara fiktif dan terdapat sedikit penyesuaian cerita sehingga berbeda dari kasus aslinya. Pada sesi pemberkasan, tim berperan sebagai pihak masyarakat adat yang menggugat perusahaan karena telah melewati batas tanah ulayat masyarakat adat.
Kompetisi yang mereka ikuti harus menempuh beberapa tahap yakni tahap pendaftaran, tahap seleksi berkas, tahap pengumuman finalis dan simulasi mediasi. Setelah perwakilan pada setiap universitas mendaftar, para peserta diberikan waktu membuat berkas persidangan yang nantinya dinilai dewan juri.
Dari seluruh universitas yang mendaftar, hanya lima kontingen yang dinyatakan lolos pada babak final yakni, Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Syiah Kuala, Universitas Ahmad Dahlan, dan Unila. Lima universitas yang lolos pada tahap final tersebut menampilkan simulasi mediasi secara langsung di Fakultas Hukum Unpad.
Tim Unila berharap, prestasi ini berdampak pada minat mahasiswa FH Unila untuk dapat berkontribusi mencetak prestasi. Seluruh mahasiswa FH Unila dapat memiliki rasa kompetitif, dan memahami bahwa menjadi juara bisa didapatkan siapa saja dan di mana saja.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: 3 Cara Meraih Pahala yang Setara dengan Haji bagi yang Tidak Mampu
2
Anggota DPRD Lampung Minta Dinas Pendidikan Konsisten Terapkan Jalur SPMB
3
Peluncuran CV Rich Makmur International hingga Pesantren Ramah Anak Semarakkan Harlah RMINU
4
Tasyakuran Harlah Ke-71 RMINU, PWNU Lampung Harap Pesantren Jadi Basis Penjaga Nilai Kebangsaan
5
Diikuti 46 Peserta, Muli Mekhanai Asal Bandar Lampung dan Tulang Bawang Tampil sebagai Pemenang
6
Perkuat Peran di Bidang Kesehatan, PW Muslimat NU Jalin Kerja Sama dengan Dinas Kesehatan Lampung
Terkini
Lihat Semua