Pendidikan

Sepakati Kerja Sama Tax Center, UIN Raden Intan Perkuat Kesadaran Pajak

Kamis, 28 September 2023 | 15:05 WIB

Sepakati Kerja Sama Tax Center, UIN Raden Intan Perkuat Kesadaran Pajak

Foto bersama penandatanganan perjanjian kerja sama UIN Raden intan dengan Kanwil DJP Bengkulu-Lampung, Selasa (26/9/2023). (Foto: Istimewa)

Bandar Lampung, NU Online Lampung

Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan kembali menyatakan komitmennya untuk mendukung pemerintah dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan Wajib Pajak (WP) serta perluasan informasi terkait perpajakan.


Hal itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tax center oleh Rektor UIN Raden Intan, Prof H Wan Jamaluddin dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu-Lampung, Tri Bowo, di Ruang Sidang Rektor, Selasa (26/9/2023).


Rektor, Prof H Wan Jamaluddin mengatakan, UIN Raden Intan terus meningkatkan mutu tri dharma perguruan tinggi dan bekerja sama dengan sejumlah mitra dalam mengakselerasi kampus UIN yang terus berkembang.


“Menyambut baik bisa terselenggara kerja sama ini sebagai upaya mewujudkan tri dharma perguruan tinggi khususnya bidang perpajakan di tingkat perguruan tinggi,” ujarnya. 


Ia melanjutkan, ini adalah salah satu bentuk komitmen nyata untuk meningkatkan mutu pendidikan khususnya bidang perpajakan di tanah air.


Hadir dalam penandatanganan kerja sama itu Wakil Rektor III, Prof H Idrus Ruslan, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), Prof Tulus Suryanto, Wakil Dekan III FEBI, Ali Abdul Wakhid, Koordinator Humas dan Kerja Sama, Anis Handayani, dan Ketua Tax Center UIN Raden Intan, A Zuliansyah.


Sedangkan dari pihak Kanwil DJP Bengkulu-Lampung yakni Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Sugiri Tejanagara, Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Raden Rara Endah P, serta staf pelaksana.


Kesepakatan bersama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan sosialisasi, dan konsultasi perpajakan kepada masyarakat luas.


Kakanwil DJP Bengkulu-Lampung, Tri Bowo mengatakan, Tax Center menjadi pusat informasi, pendidikan dan pelatihan perpajakan yang mempunyai peran signifikan dalam  meningkatkan  pengetahuan. 


“Kemudian kesadaran dan kepedulian masyarakat yang mengerti hak dan kewajiban perpajakan sehingga pada akhirnya dapat mewujudkan kemandirian bangsa. UIN Raden Intan menjadi Tax Center ke-17 di wilayah Bengkulu dan Lampung,” katanya. 


Adapun ruang lingkup dalam PKS tersebut meliputi, pelaksanaan sosialisasi perpajakan kepada sivitas akademika dan masyarakat, konsultasi perpajakan di lingkungan civitas akademika dan masyarakat, inklusi kesadaran pajak, dukungan narasumber dan sarana pendukung dalam kegiatan perpajakan yang dilaksanakan. 


Selanjutnya pelaksanaan pelatihan di bidang perpajakan kepada sivitas akademika dan masyarakat, dan penelitian bersama di bidang perpajakan dan/atau kajian akademis atas peraturan perpajakan.