Gandeng KPK, UIN Raden Intan Gelar FGD Implementasi Pengendalian Gratifikasi
Rabu, 20 November 2024 | 14:11 WIB
Bandar Lampung, NU Online Lampung
Gratifikasi adalah segala bentuk pemberian yang dapat memengaruhi kebijakan atau keputusan seorang pejabat publik. Oleh karena itu, pengendalian gratifikasi menjadi hal penting dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik.
Demikian disampaikan oleh Wakil Rektor UIN Raden Intan Lampung Safari Daud, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Program Pengendalian Gratifikasi, Selasa (19/11/2024).
"Gratifikasi adalah segala bentuk pemberian yang diterima oleh pejabat publik. Baik dalam bentuk uang, barang, jasa, maupun fasilitas yang bertujuan untuk mempengaruhi kebijakan atau keputusan dalam menjalankan tugas dan kewajibannya," katanya.
Acara yang digelar UIN Raden Intan melalui Satuan Pengawas Internal (SPI) itu dilaksanakan di Ruang Teater Lantai 2, dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Safari menjelaskan, kegiatan FGD ini diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman tentang bahaya gratifikasi dalam konteks pemerintahan, menyusun langkah-langkah strategis dalam pengendalian gratifikasi yang lebih efektif.
"Selain itu juga mendorong keterlibatan semua pihak dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik gratifikasi yang dapat merusak integritas dan kepercayaan publik," ujarnya.
Ia juga mengapresiasi tim FGD yang telah menyusun draft Peraturan Rektor tentang Pengendalian Gratifikasi serta Surat Keputusan Rektor tentang Benturan Kepentingan.
Dua narasumber dari KPK turut hadir, yakni Masagung Dewanto, Kepala Satuan Tugas Pendidikan Tinggi Direktorat Jejaring Pendidikan KPK, dan Sugiarto, Kepala Satuan Tugas Sertifikasi dan Pemberdayaan Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK.
Masagung Dewanto mengapresiasi inisiatif UIN Raden Intan sebagai salah satu dari perguruan tinggi yang secara aktif mengundang KPK untuk memperkuat budaya antikorupsi.
Ia menyatakan, pendidikan antikorupsi harus dimulai sejak dini, mencakup semua jenjang pendidikan, dari Pendidikan Anak Usia Dini hingga perguruan tinggi.
“Harapannya, UIN Raden Intan dapat menjadi pelopor dalam pengintegrasian pendidikan antikorupsi ke dalam kurikulum. Pendidikan antikorupsi minimal dapat disisipkan dalam mata kuliah umum, seperti pengantar kuliah dasar. Pendekatannya bisa disesuaikan dengan kebutuhan universitas,” katanya.
Sementara Sugiarto memaparkan materi tentang Penguatan Integritas dan Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri. Ia menegaskan bahwa integritas adalah kunci utama dalam mencegah korupsi.
“Semakin tinggi integritas, semakin rendah potensi korupsi. Seperti halnya iman yang naik akan menurunkan kemaksiatan,” tuturnya.
Ia mengingatkan bahwa gratifikasi, sesuai Pasal 12B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, mencakup berbagai bentuk uang, barang, rabat, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, fasilitas lainnya. Gratifikasi tersebut diterima di dalam negeri maupun di luar negeri dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik.
Sugiarto juga memperkenalkan 9 Nilai Anti Korupsi yang dikenal dengan Jumat Bersepeda KK yaitu Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil, dan Kerja Keras.
Kegiatan ini dihadiri oleh para Wakil Rektor, Ketua dan Sekretaris Senat, Kepala Biro AAKK dan Kepala Biro AUPKK, para Dekan dan Wakil Dekan, Direktur dan Wakil Direktur Pascasarjana. Kemudian juga Ketua dan Sekretaris Lembaga, Ketua dan Sekretaris SPI, para Kepala UPT dan Kepala Pusat, Kepala Bagian (Kabag) dan Kasubbag universitas dan fakultas, Koordinator dan Subkoordinator, Dosen dan Tendik.
FGD ini ditutup dengan diskusi interaktif antara narasumber dan peserta. Para peserta, mulai dari dosen hingga tenaga kependidikan, terlibat aktif dalam sesi tanya jawab.
Acara ini diharapkan mampu menjadi langkah awal UIN RIL dalam membangun sistem yang transparan, adil, dan bebas dari korupsi, sekaligus mengukuhkan posisinya sebagai kampus hijau yang berintegritas.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: 3 Cara Meraih Pahala yang Setara dengan Haji bagi yang Tidak Mampu
2
Anggota DPRD Lampung Minta Dinas Pendidikan Konsisten Terapkan Jalur SPMB
3
Peluncuran CV Rich Makmur International hingga Pesantren Ramah Anak Semarakkan Harlah RMINU
4
Perkuat Peran di Bidang Kesehatan, PW Muslimat NU Jalin Kerja Sama dengan Dinas Kesehatan Lampung
5
Diikuti 46 Peserta, Muli Mekhanai Asal Bandar Lampung dan Tulang Bawang Tampil sebagai Pemenang
6
Tasyakuran Harlah Ke-71 RMINU, PWNU Lampung Harap Pesantren Jadi Basis Penjaga Nilai Kebangsaan
Terkini
Lihat Semua