• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Sabtu, 11 Mei 2024

Pendidikan

Bahas Pelaksanaan PMB 2023 dan Perbaikan Tata Kelola, Unila Audiensi ke KPK

Bahas Pelaksanaan PMB 2023 dan Perbaikan Tata Kelola, Unila Audiensi ke KPK
Unila Audiensi dengan KPK bahas PMB 2023 (Foto: Istimewa)
Unila Audiensi dengan KPK bahas PMB 2023 (Foto: Istimewa)

Bandar Lampung, NU Online Lampung

Dalam rangka pelaksanaan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) tahun 2023 dan upaya penguatan ekosistem anti korupsi di perguruan tinggi, Universitas Lampung menggelar rapat audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Pusat Edukasi KPK, Jakarta.

 

Dalam kesempatan tersebut, Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Lusmeilia menyampaikan tentang perubahan yang dilakukan Unila terkait pelaksanaan PMB tahun 2023. 

 

“Perubahan dimulai dari pergantian tim di internal baik dari wakil rektor hingga Ketua Program Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). Kemudian PMB yang bersifat terbuka dan dapat langsung disaksikan oleh masyarakat hingga pelaksanaannya yang akan lebih melibatkan SPI,” katanya dalam rapat audiensi yang digelar pada Jumat (3/3/2023).

 

Selain rektor, turut hadir Wakil Rektor Bidang Akademik Suripto Dwi Yuwono, dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Anna Gustina Zainal. Kemudian Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan, Kepala Unit Pelaksana Teknis Teknologi Informasi dan Komunikasi (UPT TIK) Unila serta Tim Teknis PMB Unila. 

 

Dari KPK, hadir Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana dan Direktur Jejaring Pendidikan KPK Aida Ratna Zulaiha beserta tim.

 

Prof Lusmeilia mengungkapkan, peminat untuk kuliah di Unila meningkat 18 persen dibanding sebelumnya. Hal ini merupakan suatu yang baik, karena kenaikan terjadi cukup tinggi.

 

“Alhamdulillah tahun ini peminat dari jalur prestasi meningkat. Tahun lalu berkisar 21 ribu, tahun ini peserta,” ungkap Prof Lusmeilia dilansir dari laman Unila.

 

Wawan Wardiana mengatakan Lampung dijadikan piloting untuk pendidikan anti korupsi sehingga pendidikan anti korupsi sudah diberikan dari mulai Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga selesai pendidikan. 

 

“Kajian KPK terkait PMB menunjukkan bahwa masih ada beberapa universitas yang masih melakukan PMB secara tertutup. Ini bisa menjadi celah untuk bisa kelulusan secara transaksional dan munculnya awal mulai kejadian KKN yang dimulai dengan gratifikasi,” kata Wawan.

 

Ia melanjutkan, Unit Pengendalian Gratifikasi dapat dibentuk Unila di bawah naungan SPI. Unit ini akan melaporkan pemberian setiap gratifikasi yang diterima dan bisa dilaporkan melalui aplikasi Gold KPK.

 

“KPK meminta ke depannya PMB Unila harus transparan dan akuntabel dalam proses penyaringan, pengujian, dan pengumuman kelulusan mahasiswa. KPK menyarankan untuk diadakan pakta integritas dan dideklarasikan bersama dengan para pimpinan Unila tidak hanya terkait PMB saja tapi juga perbaikan tata kelola Unila,” ujarnya.

 

Sementara menanggapi kenaikan peminat yang mendaftar di Unila, Aida Ratna berharap hal ini semoga menjadi bukti kepercayaan masyarakat ke Unila.

 

“KPK sendiri sudah pernah menyampaikan edaran terkait tata kelola PMB khususnya jalur mandiri yang menekankan beberapa poin penting seperti kuota dan jalur yang transparan, metode penilaian harus jelas, saluran informasi yang jelas, dan lainnya,” kata Aida.

 

Dalam agenda rapat tersebut dibahas pula rencana Rektor Unila ke depan dalam hal tata kelola dan peningkatan mutu SDM Unila. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Anna Gustina menyampaikan hasil rapat dan arahan dari Dewan Pengawas (Dewas) Unila dan hasil pertemuan dengan tim Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN PT).


Pendidikan Terbaru