Provinsi Lampung Tetapkan Langkah Strategis Hadapi Penyakit TBC
Rabu, 6 Agustus 2025 | 13:46 WIB
Bandar Lampung, NU Online Lampung
Pemprov Lampung menegaskan komitmennya dalam upaya menurunkan angka tuberkulosis (TBC) di Provinsi Lampung melalui peluncuran Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan TBC 2025–2030.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menghadiri langsung sekaligus meresmikan kegiatan sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2025 tentang RAD Penanggulangan TBC di Hotel Horison, Rabu (6/8/2025).
Dalam sambutannya, Wagub menyampaikan keprihatinannya terhadap tingginya kasus TBC di Indonesia yang menempati peringkat kedua dunia. Ia menyoroti dampak ekonomi dan sosial yang ditimbulkan penyakit ini, terutama pada kelompok usia produktif.
“TBC menyebabkan penderita kehilangan waktu kerja hingga 4 bulan. Ini bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga menyangkut produktivitas nasional,” katanya.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI, Indonesia mencatat lebih dari 1 juta kasus baru TBC pada 2024, dengan angka kematian mencapai sekitar 125.000 jiwa. Di Provinsi Lampung sendiri, estimasi kasus TBC tahun 2025 mencapai 31.000, namun baru sekitar 21.000 kasus yang terdeteksi. Artinya, baru 62% yang terdeteksi dan sisanya masih tersembunyi di masyarakat dan berpotensi menjadi sumber penularan.
Jihan juga menegaskan bahwa kerugian ekonomi akibat TBC jika tidak tertangani hingga 2030 bisa mencapai Rp7.000 triliun secara nasional. Untuk itu, Lampung sebagai salah satu provinsi dengan beban tinggi harus bergerak cepat melalui strategi lintas sektor.
Pemprov Lampung mendorong seluruh kabupaten/kota segera menyusun dan mengimplementasikan RAD TBC.
“Penanggulangan TBC bukan hanya tugas Dinas Kesehatan, tapi tanggung jawab kita semua, termasuk media, dunia usaha, perguruan tinggi, tokoh agama dan masyarakat,” tambah Jihan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Edwin Rusli, menjelaskan bahwa RAD TBC 2025–2030 memiliki lima fokus utama, yaitu :
1. Evaluasi capaian penanggulangan TBC di daerah.
2. Penyusunan strategi pencapaian target nasional eliminasi TBC.
3. Penguatan pembiayaan dan layanan hingga ke tingkat desa.
4. Diseminasi RAD TBC ke seluruh kabupaten/kota.
5. Komitmen bersama menuju Lampung Merdeka TBC tahun 2030.
Dukungan juga datang dari Kementerian Kesehatan RI. Perwakilan Tim Kerja TBC Kemenkes, Nurul Badriyah, mengapresiasi komitmen Lampung yang sudah menerbitkan RAD lebih awal dari banyak daerah lain. Ia mengingatkan bahwa upaya penanggulangan TBC perlu peningkatan pada aspek pencegahan (preventif), diagnosis, serta kepatuhan pengobatan.
“Selama tiga tahun terakhir, keberhasilan pengobatan belum pernah menembus 90%. Artinya, kita masih punya pekerjaan besar,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pemprov Lampung juga memberikan penghargaan kepada daerah dengan capaian terbaik penanggulangan TBC semester I tahun 2025:
1. Kota Metro: Notifikasi TBC & Capaian SPM terbaik.
2. Kabupaten Pringsewu: Tingkat keberhasilan pengobatan terbaik.
3. Kabupaten Mesuji: Capaian pencegahan (TPT) terbaik.
4. RSU Muhammadiyah Kota Metro: Juara lomba video pendek edukatif.
Wakil Gubernur mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi, menyatukan langkah, dan bekerja secara nyata.
“Kita harus menjadikan rencana ini sebagai aksi nyata, bukan sekadar slogan. Bersama-sama, kita bisa wujudkan Lampung dan Indonesia bebas TBC pada 2030,” ujarnya.
Terpopuler
1
Buka Raker LAZISNU 2025, Ketua PCNU Pringsewu Ingatkan 3 I sebagai Fondasi Utama
2
Berikut Bentuk dan Ukuran Bendera Merah Putih yang Benar
3
Sambut HUT Ke-80 RI, Ketua PCNU Pringsewu: Ayo Pasang Bendera Merah Putih dan NU
4
Fenomena Bendera One Piece, PCNU Pringsewu Ingatkan Masyarakat Jaga Kehormatan Simbol Negara
5
Ngaji Online Tafsir Jalalain: Mengapa Al-Qur’an Terus Terjaga Sepanjang Masa?
6
Mahasiswa KKN UIN RIL dan Unila Kolaborasi Bersihkan Lingkungan
Terkini
Lihat Semua