Pemerintahan

Pemprov Lampung Targetkan Pertahankan Predikat Informatif dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik

Kamis, 14 November 2024 | 09:15 WIB

Pemprov Lampung Targetkan Pertahankan Predikat Informatif dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik

Pemerintah Provinsi Lampung saat mengikuti rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2024, Rabu (13/11/2024). (Foto: Istimewa)

Jakarta, NU Online Lampung 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Mulyadi Irsan didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung Achmad Saefulloh mengikuti rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2024.

 

Komisi Informasi Pusat melaksanakan uji publik kepada Badan Publik yang terpilih di hadapan panel yang terdiri dari anggota Komisi Informasi Pusat dan sejumlah ahli di bidang keterbukaan informasi dengan model presentasi dan wawancara, Rabu (13/11/2024).

 

Tahapan ini merupakan penentuan untuk memperoleh predikat Badan Publik yang berstatus Informatif. Adapun Badan Publik yang mengikuti kegiatan ini terdiri atas kelompok Kementerian, Lembaga Negara, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik.

 

Pemerintah Provinsi Lampung yang diwakili Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung merupakan salah satu dari 28 Pemerintah Provinsi se-Indonesia yang terpilih mengikuti Tahapan uji publik ini.

 

Adapun uji publik tersebut sebagai salah satu syarat penentu bagi setiap kelompok badan publik untuk mendapatkan kriteria dari Tim Penilai dengan status Informatif, Cukup Informatif, Menuju Informatif, Kurang Informatif dan Tidak Informatif.

 

Tahapan Uji Publik ini merupakan tahap akhir dan merupakan langkah penting, untuk memastikan tingkat pelaksanaan keterbukaan informasi pada badan publik sebagai bentuk implementasi pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik selama satu tahun berjalan.

 

Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus mendorong keterbukaan informasi sebagai upaya membangun transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik. 

 

Harapannya melalui tahapan ini, Pemerintah Provinsi Lampung dapat mempertahankan predikat “Informatif” yang telah disandang selama dua tahun berturut-turut dan dapat terus meningkatkan kualitas layanan informasi bagi masyarakat sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.