NU Online

Ini Bahaya Serius Jika Jabatan Pemerintahan Diisi Orang Tak Kompeten

Kamis, 10 April 2025 | 12:43 WIB

Ini Bahaya Serius Jika Jabatan Pemerintahan Diisi Orang Tak Kompeten

Pemerintahan harus diisi orang-ornag berkapasitas (Ilustrasi: NU Online)

Setiap pergantian pemerintahan pasti diikuti oleh pengangkatan pejabat-pejabat baru. Fenomena ini sering menjadi sorotan, terutama ketika kelayakan individu yang diangkat dipertanyakan. 

 

Dalam konteks modern, konsep meritokrasi—yakni pengangkatan berdasarkan kemampuan dan prestasi—menjadi penting untuk dibahas, terutama dalam bingkai ajaran Islam.  

 

Apakah Islam mendukung meritokrasi sebagai prinsip dalam pengelolaan pemerintahan?  ​​​​​Bagaimana Islam memandang pengangkatan pejabat yang tidak kompeten hanya demi kepentingan politik?  

 

Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi relevan untuk dijawab guna memahami hubungan antara prinsip Islam dan praktik pemerintahan yang berkeadilan.   


Meritokrasi dalam Islam 

 

Meritokrasi atau pengangkatan seseorang berdasarkan kompetensi, merupakan implementasi dari konsep amanah dalam Islam. Dalam hadis Rasulullah saw disebutkan:  

 

 كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالْأَمِيرُ رَاعٍ 

 

Artinya: Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Seorang pemimpin adalah pemimpin atas rakyatnya (HR Al-Bukhari dan Muslim).   

 

Maknanya, .setiap pemimpin bertanggung jawab atas rakyatnya. Prinsip ini menegaskan pentingnya pemimpin yang mampu memenuhi tanggung jawabnya dengan adil dan kompeten.  


Selain itu, kaidah fiqhiyah menyatakan:  

 

 تَصَرُّفُ الْإِمَامِ عَلَى الرَّعِيَّةِ مَنُوطٌ بِالْمَصْلَحَةِ   

 

Artinya: Tindakan seorang pemimpin terhadap rakyatnya bergantung pada kemaslahatan.

 

Selengkapnya klik di sini