Masjid Islamic Center Lampung Barat Siap Jadi Tempat Singgah Pemudik Lebaran 2025
Jumat, 28 Maret 2025 | 10:11 WIB
Lampung Barat, NU Online Lampung
Menyambut musim mudik Lebaran 2025, Masjid Islamic Center Lampung Barat siap menjadi tempat persinggahan bagi para pemudik yang membutuhkan tempat istirahat dan beribadah.
Langkah ini sebagai bentuk respon terhadap imbauan Kementerian Agama (Kemenag) yang meminta masjid-masjid di sepanjang jalur mudik untuk membuka akses bagi para musafir.
Ketua Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Islamic Center Lampung Barat, H Abdul Rosid menyatakan telah menyiapkan berbagai fasilitas untuk mendukung kenyamanan pemudik.
"Kami menyambut baik imbauan Kemenag. Masjid ini terbuka bagi pemudik yang ingin beristirahat, menunaikan ibadah, atau sekadar melepas lelah sebelum melanjutkan perjalanan," ujar didampingi Wakil Ketua Ustadz Amin Tahyar, Ketua Bidang PHBI dan Dakwah H Ikhsanuddin, Jumat (28/3/2025).
Masjid Islamic Center menyediakan area istirahat yang nyaman, toilet bersih, tempat wudhu, air minum kopi dan teh gratis, wifi gratis, tempat charger hp, dan tentunya pemandangan Islamic Center yang indah dengan latar belakang Ginung Pesagi.
"Selain itu, pihak pengurus juga bekerja sama dengan tenaga medis dan relawan untuk memberikan bantuan kesehatan ringan bagi para pemudik yang membutuhkan," ungkapnya.
Dalam upaya menjaga keamanan dan kenyamanan, pengurus masjid juga berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan pihak terkait.
"Kami ingin memastikan para pemudik merasa aman dan nyaman saat singgah di sini. Kami juga mengajak masyarakat sekitar untuk berpartisipasi dalam membantu saudara-saudara kita yang sedang dalam perjalanan," tuturnya.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan pemudik dapat memanfaatkan fasilitas Masjid Islamic Center Lampung Barat agar perjalanan mereka lebih lancar dan aman. Pengurus masjid juga mengimbau pemudik untuk tetap menjaga kebersihan dan ketertiban selama berada di lingkungan masjid.
Sebelumnya diberitakan Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1446 H.
Dalam surat edaran tersebut, Kemenag mengusulkan agar masjid di sepanjang jalur mudik dibuka 24 jam sebagai tempat istirahat bagi pemudik.