Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya

Warta

Langkah FKUB Pringsewu agar Agama Tak Dipolitisasi dan Kerukunan Tetap Terjaga

Pertemuan pengurus FKUB Pringsewu dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu H Heri Iswahyudi

Pringsewu, NU Online Lampung

Seiring dengan semakin dekatnya tahun politik 2024, berbagai upaya dilakukan oleh pihak-pihak yang ingin memenangkan kontestasi tersebut. Jika upaya tersebut dilakukan sesuai dengan koridor yang benar, maka itu sah-sah saja. Namun berdasarkan pengalaman yang terjadi selama ini, masih ada saja, oknum-oknum yang memanfaatkan agama untuk kepentingan politik identitas. Mereka memanfaatkan sentimen agama untuk mencari simpati dengan tujuan memenangkan kontestasi.


Baca Juga:
Ketua FKUB Pringsewu: Kapan Keras, Kapan Lunak, Ada Waktunya


Terkait dengan hal ini, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pringsewu, Lampung KH Mahfudz Ali berpendapat perlunya langkah nyata dari berbagai pihak agar politisasi atas nama agama tidak terulang kembali. Memanfaatkan agama untuk kepentingan politik menurutnya bisa menimbulkan ketidakrukunan di masyarakat khususnya di akar rumput.


“Kita perlu melakukan upaya agar tahun politik 2024, kondisi masyarakat tetap rukun dan kondusif tanpa ada yang melakukan politik identitas menggunakan agama untuk menebar sentimen dan merusak kerukunan sekaligus menimbulkan polarisasi yang butuh waktu lama untuk memperbaikinya,” katanya saat diskusi pengurus FKUB Pringsewu dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu H Heri Iswahyudi, Senin (12/9/2022).


Oleh karena itu, FKUB Pringsewu terus melakukan upaya nyata dengan mendorong terbentuknya Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di kecamatan sampai dengan desa di Bumi Jejama Secancanan Bersenyum Manis tersebut. Dengan adanya forum ini diharapkan para tokoh agama di kecamatan dan desa bisa saling melakukan koordinasi dan komunikasi sehingga saat terjadi gejala politisasi agama, mereka bisa menghalaunya.


Untuk mewujudkan hal ini, diperlukan koordinasi dengan berbagai pihak khususnya pemerintah daerah sebagai regulator. Agar keberadaan FKUB di setiap kecamatan dan desa ini memiliki payung hukum yang jelas, maka diperlukan pemahaman yang sama terhadap peraturan-peraturan terkait dengan forum yang diisi oleh para tokoh lintas agama ini.


Baca Juga:
Inilah Catatan Penting Hasil Kunjungan FKUB Pringsewu ke Karanganyar


Sementara Sekda Pringsewu H Heri Iswahyudi menyambut positif upaya FKUB untuk membentuk FKUB di kecamatan dan desa se-Kabupaten Pringsewu. Ia menegaskan bahwa kerukunan merupakan kunci suksesnya pembangunan. Tidak akan bisa tercapai pembangunan sesuai rencana jika tidak ada kerukunan di tengah-tengah masyarakat.


Oleh karenanya, pihaknya akan segera melakukan komunikasi dengan para camat untuk segera membentuk FKUB di kecamatan sebagai upaya untuk tetap menjaga kondusivitas dan stabilitas pembangunan daerah.


Baca Juga:
Wakil Bupati Klaten Sambut Kunjungan Kerja Pengurus FKUB Pringsewu


Hadir pada pertemuan tersebut para tokoh lintas agama di Pringsewu di antaranya Pdt.Christya Prihanto Putro (Persekutuan Gereja Indonesia, Andre (tokoh agama Katolik), Suyitno (Majelis Budhayana Indonesia), dan Misino (Parisada Hindu Dharma Indonesia).

Muhammad Faizin

Artikel Terkait