Warta

Jumat Wakaf BWI Pringsewu Kunjungi Wakaf Produktif Masjid Nurul Huda Pajaresuk

Jumat, 26 Juli 2024 | 15:46 WIB

Jumat Wakaf BWI Pringsewu Kunjungi Wakaf Produktif Masjid Nurul Huda Pajaresuk

Kunjungan BWI Pringsewu ke Masjid Nurul Huda Pajaresuk. (Foto: BWI Pringsewu)

Pringsewu, NU Online Lampung

Program Jumat Wakaf Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Pringsewu pada Jumat (26/7/2024) mengunjungi Masjid Nurul Huda di Jl Pelita Pajaresuk Pringsewu. Dalam Jumat Wakaf yang dilaksanakan setiap pekan tersebut BWI Pringsewu melakukan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Wakaf kepada nadzir dan tokoh masyarakat di masjid tersebut.

 

Maksimalisasi manfaat wakaf produktif di masjid ini patut dijadikan contoh. Dengan aset wakaf produktif di 3 titik lokasi berupa tanah persawahan, kemakmuran masjid bisa terlihat dan dirasakan para jamaahnya. Hasil dari wakaf produktif tersebut digunakan memakmurkan masjid dengan berbagai kegiatan ritual dan sosial.

 

Takmir Masjid Nurul Huda Imam Subarno mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan wakaf dari masyarakat berupa 6 bidang wakaf yang terdiri 3 lokasi yang diperuntukkan untuk masjid, halaman, dan Taman Pendidikan Al-Qur’an dan 3 lokasi berupa persawahan yang tersebar di beberapa tempat.

 

“Alhamdulillah dari tanah wakaf persawahan tersebut, berbagai aktivitas kemakmuran masjid bisa dilakukan di antaranya untuk pengajian, Jumat Berkah, dan kegiatan lainnya,” katanya saat kunjungan BWI yang dipimpin langsung oleh Ketua BWI Pringsewu H Safroni ke masjid yang juga jadi Masjid Pelopor LTMNU Pringsewu ini.

 

Maksimalisasi potensi wakaf produktif  Masjid Nurul Huda ini menurut H Safroni patut untuk dicontoh. Hal ini dilakukan dengan terus menata aset wakaf baik dari sisi peruntukan dan manfaatnya serta administrasinya. 

 

“Dengan maksimalisasi peruntukan wakaf produktif untuk masjid maka bisa menumbuhkan kesolehan ritual dan kesolehan sosialnya,” ungkapnya.

 

Safroni menambahkan bahwa pihaknya saat ini terus melakukan maksimalisasi potensi wakaf di Kabupaten Pringsewu. Berdasarkan data dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu di Pringsewu tahun 2023 terdapat 1.026 Lokasi tanah wakaf dengan 477 telah tersertifikat, 277 ber-AIW, dan 272 belum ber-AIW.


"Kita terus melakukan penguatan untuk memaksimalkan potensi wakaf terutama wakaf produktif yang bisa mendatangkan kemaslahatan bagi umat," pungkasnya.