• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Sabtu, 27 April 2024

Warta

Pemda dan BWI Berkomitmen Maksimalkan Potensi Wakaf di Pringsewu

Pemda dan BWI Berkomitmen Maksimalkan Potensi Wakaf di Pringsewu
Pemda dan BWI Berkomitmen Maksimalkan Potensi Wakaf di Pringsewu. (Foto: NU Online Lampung)
Pemda dan BWI Berkomitmen Maksimalkan Potensi Wakaf di Pringsewu. (Foto: NU Online Lampung)

Pringsewu, NU Online Lampung

Komitmen kuat untuk memaksimalkan potensi wakaf di Kabupaten Pringsewu menjadi sorotan utama dalam audiensi Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pringsewu dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu yang digelar di Kantor Bupati Pringsewu pada Kamis (7/9/2023).


Pada kesempatan tersebut Pj Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah, berharap ada langkah-langkah konkret dalam memperkuat sosialisasi mengenai BWI dan peraturan wakaf. Hal ini menurutnya penting karena masih banyak masyarakat yang belum memahami tentang wakaf serta aturan-aturannya.


"Pendidikan literasi tentang wakaf penting bagi masyarakat sebagai solusi dalam menyelesaikan yang sering muncul dari status tanah wakaf," katanya.


Terkait hal ini, Pemda Kabupaten Pringsewu siap membantu dan bersinergi dengan BWI untuk merealisasikan program maksimalisasi potensi wakaf ini. Pihaknya juga akan memperkuat kesadaran berwakaf di lingkungan Pemerintah Daerah Pringsewu.


Sementara Ketua BWI Pringsewu H Safroni mengatakan bahwa pihaknya akan berupaya untuk menguatkan kesadaran berwakaf dengan peruntukan wakaf tersebut bagi kemaslahatan masyarakat. Menurutnya penting disampaikan ke masyarakat bahwa wakaf bukan hanya dalam bentuk tanah untuk masjid dan mushala.


"Saat ini ada wakaf produktif melalui wakaf tunai berupa uang. Wakaf pun bisa dalam jangka waktu tertentu yang hasilnya bisa diperuntukkan untuk kemaslahatan," ungkap Ketua BWI Pringsewu Periode 2023-2026 ini.


Selain maksimalisasi potensi wakaf, dalam pertemuan tersebut juga dibahas persiapan pengukuhan BWI Pringsewu yang baru saja di SK kan oleh BWI Pusat.


Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Pringsewu resmi terbentuk berdasarkan Surat Keputusan Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia Nomor: 056/BWI/P-BWI/2023 tentang Penetapan Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung Masa Jabatan Tahun 2023 – 2026.


Dalam SK yang ditandatangani langsung oleh Ketua BWI Pusat Prof. Muhammad Nuh pada 17 Juli 2023 tersebut, dijelaskan tugas dan wewenang yang diberikan kepada BWI Kabupaten Pringsewu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Berikut susunan Pengurus BWI Pringsewu Masa Jabatan Tahun 2023 – 2026:


Dewan Pertimbangan

Ketua: Adi Erlansyah, S.E., M.M

Anggota: H. Junaidi Sirad, S.Pd.I., M.M, KH. Muhammad Hambali, Dr. H. Muhtasor, M.M


Badan Pelaksana

Ketua: H. Safroni, S.A.P., M.H

Wakil Ketua: Dr. Rimanto, S.Ag., M.H.I

Sekretaris: Junaidi, S.Ag., M.Sos

Bendahara: Zainal Aripin, S.H

 

Divisi-divisi

Pembinaan Nazhir dan Pengelolaan Wakaf: H. Sulaiman, S.Ag., M.H., M.M

Hubungan Masyarakat, Sosialisasi dan Literasi: H. Muh. Faizin, S.Pd

Kerjasama, Kelembagaan dan Advokasi: Dr. Hasbullah, M.Pd.I

Pendataan, Sertifikasi dan Ruislagh: Fadholi Rochman, M.Pd.I

Pengawasan dan Tata Kelola: Yusuf, S.Pd.I


Editor:

Warta Terbaru