Etika Islam tentang Bau Badan, Simak Penjelasannya Berikut Ini
Jumat, 15 November 2024 | 15:35 WIB
Bau badan adalah aroma atau bau yang dihasilkan oleh tubuh, terutama pada area tertentu seperti ketiak, kaki, atau daerah-daerah yang memiliki banyak kelenjar keringat.
Bau badan biasanya terjadi ketika keringat yang dikeluarkan oleh tubuh berinteraksi dengan bakteri yang ada di kulit, yang mengurai keringat tersebut menjadi senyawa yang berbau.
Keringat sendiri sebagian besar terdiri dari air dan elektrolit, tetapi ketika bakteri yang hidup di kulit memecah komponen keringat seperti asam lemak dan protein, dapat terbentuk senyawa yang menghasilkan bau yang tidak sedap.
Baca Juga
Kisah Bau Busuk Kuburan Seorang Hakim
Beberapa faktor yang mempengaruhi bau badan antara lain:
- Kebersihan tubuh: Kurangnya mandi atau mencuci tubuh dapat meningkatkan jumlah bakteri di kulit dan memperburuk bau badan.
- Makanan dan minuman: Beberapa jenis makanan atau minuman seperti bawang putih, alkohol, atau makanan pedas bisa memengaruhi bau tubuh.
- Stres: Ketika seseorang stres atau cemas, tubuh bisa mengeluarkan jenis keringat yang lebih berbau tajam.
- Penyakit atau kondisi medis: Beberapa kondisi medis, seperti diabetes atau gangguan metabolisme, dapat memengaruhi bau tubuh.
Persoalan bau badan bisa menjadi berbeda ketika berada di dekat orang lain atau khalayak umum yang banyak manusianya. Kita melihat dua persoalan dalam hal ini, pertama soal bau atau aroma yang mengganggu dan kedua soal etika sosial. Pada masalah pertama soal bau yang mengganggu dan aroma tidak sedap yang menyakiti orang lain, Islam melarang keras perbuatan tersebut.
Baca Juga
Bau Busuk di Kuburan Sang Penegak Hukum
Dilansir dari NU Online, terdapat Hadits Rasulullah saw yang tidak memperkenankan orang yang memakan bawang putih tanpa bersih-bersih mulut untuk mendatangi masjid karena aromanya dapat mengganggu pengunjung lainnya. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Muslim, dan Abu Dawud sebagai berikut:
عن ابن عمر رضي الله عنهما أن النبي صلى الله عليه و سلم قال من أكل من هذه الشجرة يعني الثوم فلا يقربن مسجدنا رواه البخاري ومسلم وفي رواية لمسلم فلا يقربن مساجدنا وفي رواية لهما فلا يأتين المساجد وفي رواية لابي داود من أكل من هذه الشجرة فلا يقربن المساجد
Artinya: Dari Ibnu Umar ra bahwa Nabi Muhammad saw bersabda, ‘Siapa saja yang memakan makanan ini, (maksudnya bawang putih), jangan mendekati masjid kami (HR Bukhari dan Muslim).
Dalam riwayat Muslim, ‘jangan mendekati masjid-masjid kami.’ Dalam riwayat Bukhari dan Muslim, ‘jangan mendatangi masjid-masjid.’ Dalam riwayat Abu Dawud disebutkan: Siapa saja yang memakan pohon ini, jangan mendekati masjid-masjid (Syekh Abdul Azhim Al-Mundziri, At-Targhib wat Tarhib, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 1417 H], cetakan pertama, juz I, halaman 138).
Tentu saja hadits ini tidak dipahami harfiah yang menyempitkan maknanya. Larangan untuk mengganggu orang lain dengan aroma tidak sedap dalam hadits ini juga mencakup tubuh dan pakaian, karena memakan makanan atau meminum minuman yang baunya menyengat akan mempengaruhi bau keringat atau bau badan juga.
Seseorang harus memastikan tubuh dan pakaiannya tidak mengandung aroma busuk sebelum berjumpa dengan orang lain sebagaimana keterangan Sayyid Bakri Syatha berikut ini:
ومثل ذلك كل من ببدنه أو ثوبه ريح خبيث
Artinya: Serupa dengan masalah itu (memakan bawang) adalah orang yang tubuh atau pakaiannya mengandung aroma busuk (Syekh Sayyid Bakri Syatha, I‘anatut Thalibin, [Beirut, Darul Fikr: 2005 M/1425 H-1426 H], juz II, halaman 51).
Dari sini kemudian para ulama membuat kaidah bahwa gangguan atas kenyamanan orang lain karena aroma dari mana pun sumbernya, yaitu mulut, tubuh, atau pakaian seseorang dilarang dalam Islam.
وَكُل رَائِحَةٍ مُؤْذِيَةٍ فَهِيَ مَمْنُوعَةٌ
Artinya: Segala aroma yang menyakitkan orang lain maka itu dilarang (Wizaratul Awqaf was Syu`unul Islamiyyah, Al-Mausu’atul Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, [Kuwait, Darus Safwah: 1997 M/1417 H], cetakan pertama, juz X, halaman 104).
Maka dari itu, kita harus memperhatikan bau mulut, badan dan pakaian kita. Jangan sampai apa yang kita miliki sangat mengganggu orang lain di sekitar kita. Karena membuat orang lain nyaman merupakan perbuatan sunnah, dan membuat orang lain terganggu merupaan perbuatan zalim.