Indonesia memiliki beragam tradisi yang baik, bahkan tradisi tersebut memiliki unsur kebaikan dan berisi ajaran Islam. Salah satu tradisi menjelang puasa Ramadhan adalah berziarah ke makam keluarga, leluhur atau ulama setempat. Nama dan istilahnya berbeda beda, ada yang menyebut Ruwahan, Nyadran, Nyekar dan sebagainya.
Tradisi tersebut murni berkembang di Indonesia. Dan sampai sekarang belum ada penjelasan khusus dari dalil atau amalan ulama di negara lain. Akan tetapi, tradisi berziarah tidak berhak untuk dibid'ahkan, karena memang ajaran Rasulullah saw.
Berkaitan dengan hal ini, Rasulullah bersabda dalam salah satu haditsnya:
كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا
Artinya: Dahulu saya melarang kalian berziarah kubur, tapi (sekarang) berziarahlah kalian (HR Muslim).
Dalam riwayat yang lain, Rasulullah tidak hanya memerintahkan ziarah kubur, tapi beliau juga menjelaskan manfaat-manfaat dalam melaksanakan ziarah kubur. Hal ini seperti yang dijelaskan dalam hadits berikut:
كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ أَلَا فَزُورُوهَا، فَإِنَّهُ يُرِقُّ الْقَلْبَ، وَتُدْمِعُ الْعَيْنَ، وَتُذَكِّرُ الْآخِرَةَ، وَلَا تَقُولُوا هُجْرً
Artinya: Dahulu saya melarang kalian berziarah kubur, tapi (sekarang) berziarahlah kalian, sesungguhnya ziarah kubur dapat melunakkan hati, menitikkan (air) mata, mengingatkan pada akhirat, dan janganlah kalian berkata buruk (pada saat ziarah) (HR Hakim).
Soal kebiasaan atau tradisi berziarah kubur dengan keadaan tertentu memiliki dalil yang dilakukan oleh Nabi. Hal ini beliau lakukan setelah malaikat Jibril menemui Rasulullah seraya berkata:
إِنَّ رَبَّكَ يَأْمُرُكَ أَنْ تَأْتِيَ أَهْلَ الْبَقِيْعِ فَتَسْتَغْفِرُ لَهُمْ
Artinya: Tuhanmu memerintahkanmu agar mendatangi ahli kubur baqi’ agar engkau memintakan ampunan buat mereka (HR Muslim).
Setelah adanya perintah dari Allah untuk menziarahi kuburan Ahli Baqi’, Rasulullah membiasakan menziarahi tempat tersebut pada saat giliran menginap di rumah Aisyah radliyallahu ‘anha.
Hal ini seperti tercantum dalam hadits yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- - كُلَّمَا كَانَ لَيْلَتُهَا مِنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- - يَخْرُجُ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ إِلَى الْبَقِيعِ فَيَقُولُ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ وَأَتَاكُمْ مَا تُوعَدُونَ غَدًا مُؤَجَّلُونَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لاَحِقُونَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لأَهْلِ بَقِيعِ الْغَرْقَدِ
Artinya: Rasulullah setiap kali giliran menginap di rumah ‘Aisyah, beliau keluar rumah pada akhir malam menuju ke makam Baqi’ seraya mengucapkan salam: ‘Salam sejahtera atas kalian wahai penghuni kubur dari kalangan kaum mukmin. Segera datang apa yang dijanjikan pada kalian besok. Sungguh, kami Insya Allah akan menyusul kalian. Ya Allah ampunilah penghuni kubur Baqi’ Gharqad (HR Muslim).
Ulama ahli hadis dari mazhab Hanafi menjelaskan:
“Maksudnya dari kebiasaan Nabi jika menginap di rumah Aisyah maka Nabi keluar ke makam Baqi' di akhir malam. Di makam Baqi' tersebut ada kuburan keluarganya” (Mirqat Al-Mafatih, Bab Janaiz, hadits No 1766).
Jadi Nabi mentradisikan ziarah kubur setiap malam kala menginap di rumah Aisyah.
Berdasarkan dalil-dalil dalam hadits di atas, tidak dapat disangsikan lagi bahwa ziarah kubur adalah hal yang diperbolehkan bahkan tergolong sebagai hal yang dianjurkan (sunnah). Anjuran melaksanakan ziarah kubur ini bersifat umum, baik menziarahi kuburan orang-orang saleh ataupun menziarahi kuburan orang Islam secara umum. Hal ini seperti ditegaskan oleh Imam Al-Ghazali:
زيارة القبور مستحبة على الجملة للتذكر والاعتبار وزيارة قبور الصالحين مستحبة لأجل التبرك مع الاعتبار
Artinya: Ziarah kubur disunnahkan secara umum dengan tujuan untuk mengingat (kematian) dan mengambil pelajaran, dan menziarahi kuburan orang-orang saleh disunnahkan dengan tujuan untuk tabarruk (mendapatkan barakah) serta pelajaran (Al-Ghazali, Ihya’ Ulum ad-Dien, juz 4, hal. 521).
Demikianlah penjelasan dari tradisi berziarah, terutama ziarah ke makam keluarga, leluhur dan ulama setempat menjelang puasa Ramadhan. Berziarah sendiri merupakan ibadah jika berisi kebaikan, namun bisa menjadi jelek jika diisi dengan keburukan.