Pendidikan

Edukasi Hak Anak di Kemiling, Upaya Ciptakan Lingkungan Aman

Rabu, 30 Juli 2025 | 09:54 WIB

Edukasi Hak Anak di Kemiling, Upaya Ciptakan Lingkungan Aman

Mahasiswa KKN UIN RIL Kelompok 128 gelar edukasi pemetaan hak anak di Aula Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Sabtu (27/7/2025)

Bandar Lampung, NU Online Lampung

Mahasiswa KKN Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) Kelompok 128 sukses menyelenggarakan edukasi pemetaan hak anak di Aula Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Sabtu (27/7/2025).

 

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi dengan Dinas Perlindungan dan Pemberdayaan Anak (DPPA) Kota Bandar Lampung. 

 

Inisiatif ini muncul sebagai respons terhadap tingginya kasus kekerasan pada anak, baik verbal maupun nonverbal, di wilayah tersebut.


Menurut Baiq Elok, Koordinator Kelompok KKN 128, tujuan utama kegiatan ini adalah menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak. 

 

"Sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran orang tua dan masyarakat mengenai hak-hak anak. Seperti penyediaan lingkungan yang aman, pemenuhan tumbuh kembang, dan pemberian hak partisipasi anak," katanya.


Peran Kelompok 128 adalah sebagai fasilitator acara. Keterlibatan aktif dari aparat kelurahan dan warga, menjadikan acara berjalan kondusif.


Lurah Sumber Agung, Satria Dinata, menyambut baik acara ini, yang melibatkan aparat kelurahan, orang tua, dan mahasiswa.

 

Selama sosialisasi, mahasiswa berinteraksi aktif dengan anak-anak melalui kegiatan membaca, bermain, dan bernyanyi. 

 

(Riski Nurdiansyah/ Nur Azizah)