Sambangi Samsat Metro dan Lampung Timur, Jihan Nurlela Kawal Langsung Program Pemutihan Pajak
Senin, 5 Mei 2025 | 15:08 WIB

Wagub Jihan Nurlela menyambangi Samsat Metro dan Lampung Timur, awal program pemutihan pajak, Senin (5/5/2025)
Metro, NU Online Lampung
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) secara resmi telah diluncurkan oleh Gubernur Lampung, yang berlaku di seluruh Kantor Pelayanan Samsat di Wilayah Provinsi Lampung mulai tanggal 1 Mei 2025 sampai 31 Juli 2025.
Untuk memastikan pelaksanaan program pemutihan Pajak Kendaraan berjalan dengan baik hingga menjangkau masyarakat di daerah, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela melakukan peninjauan secara langsung pelaksanaan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 di UPTD Wilayah III Samsat Metro dan UPTD Wilayah V Samsat Lampung Timur, Senin (5/5/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Wagub Jihan masih mendapati sejumlah kendala yang ditemukan di lapangan, seperti potensi antrian panjang terutama di loket informasi dan pelayanan cek fisik kendaraan, untuk itu Jihan meminta agar dilakukan penambahan petugas tambahan untuk membantu mengantisipasi masalah di kedua loket tersebut.
"Saya tadi lihat tempat bagaimana teman-teman melayani untuk bisa diberikan pengarahan kepada wajib pajak dan saya minta ada tambahan 2 petugas. Saya khawatir tidak terhandle masyarakat yang datang dengan banyak pertanyaan," ujarnya.
Ia juga ingin memastikan bahwa pelayanan di loket-loket lain berjalan lancar dan terkendali.
Untuk diketahui, berrbagai kemudahan ditawarkan dalam program pemutihan Pajak kendaraan bermotor Tahun 2025, antara lain pembayaran tunggakan PKB hanya untuk tahun berjalan, pembebasan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan penghapusan pajak progresif.
Jihan menegaskan bahwa program pemutihan pajak ini hanya berlaku untuk penghapusan denda keterlambatan bayar, bukan pokok pajak.
"Yang digratiskan mungkin banyak yang belum paham. Yang digratiskan itu adaah denda pajak selama tunda bayar. Misalnya ada yang tunda bayar 5 tahun, maka dendanya dihapuskan, hanya dibayarkan pokok tahun berjalan," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Jihan mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan pemutihan pajak kendaraan dengan sebaik-baiknya.
"Untuk seluruh warga dapat memanfaatkan fasilitas yang diadakan pemerintah. Insya Allah akan diberikan fasilitas terbaik di sini dan pelayanannya juga terbaik. Kalau misalnya ada yang kurang, silahkan laporkan," pungkasnya.