Putuskan Mata Rantai Kemiskinan, Pemprov segera Bangun Sekolah Rakyat
Selasa, 22 April 2025 | 09:06 WIB

Kementerian PUPR melakukan survei, di salah satu lokasi yang dimaksud yakni Kota Baru Lampung Selatan, Senin (21/4/2025)
Bandar Lampung, NU Online Lampung
Guna memutus mata rantai kemiskinan, dan juga sebagai bentuk nyata dukungan terhadap kebijakan dan program prioritas nasional di bidang pendidikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung segera bangun Sekolah Rakyat (SR).
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi, saat ditemui usai meninjau lokasi rencana pembangunan SR di Kota Baru Lampung Selatan, Senin (21/4/2025).
"Pak Gubernur memperjuangkan agar Sekolah Rakyat berdiri di Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, dan menghimbau pemerintah kabupaten kota untuk mengusulkan, agar masing-masing dapat memiliki SR," ujar Kadis.
Aswarodi menjelaskan, SR diperuntukkan untuk orang miskin berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sasaran peserta didik masyarakat miskin desil 1, yakni warga miskin ekstrem dengan pendapatan di bawah Rp400 ribu.
"Orang tua boleh miskin, tetapi anak-anak tidak boleh miskin. SR merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto melalui rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Provinsi Lampung," tutur Aswarodi.
Ia juga mengatakan, untuk pembangunan SR di lahan Pemprov Lampung, rencananya, akan dibangun di Kota Baru Lampung Selatan, dan Selusuban Lampung Tengah.
Pemerintah Provinsi Lampung beberapa hari lalu telah mengusulkan ke Kementerian Sosial, terkait lokasi rencana berdirinya Sekolah Rakyat, dan hari Senin kemarin dari Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR melakukan survei, di salah satu lokasi yang dimaksud yakni Kota Baru Lampung Selatan. Mereka didampingi instansi terkait dari pemprov Lampung, diantaranya Dinas PU, Dinas Sosial, BPKAD, Dinas Perkim Ciptaru, Dinas Pendidikan, Bapedda, dan Biro Hukum.
Seluruh anggaran pada pelaksanaan pembangunan, hingga sarana dan prasarana, serta tenaga didik, semuanya berasal dari pusat.
Sekolah Rakyat di Lampung rencananya akan menerima sebanyak 300 peserta didik dari tingkat SD, SMP, dan SMA. Berkonsep model boarding school, sehingga bukan hanya memberikan kegiatan belajar secara akademik, tetapi juga pengasuhan, pelatihan, dan bimbingan keterampilan.
Untuk peserta didik di Sekolah Rakyat diwajibkan tinggal di asrama, yang telah disiapkan.
"Jadi syaratnya untuk menjadi siswa SR yaitu, warga miskin berdasarkan DTSEN desil 1, tempat tinggal atau alamat sesuai lokasi SR didirikan, atau sesuai zonasi, kecuali yang di lahan Pemprov Lampung. Orang tua harus setuju anak tinggal di asrama. Semua kebutuhan ditanggung pemerintah pusat. modalnya hanya badan sehat," ungkap Kadis.