
Rapat koordinasi realisasi program Sekolah Rakyat yang dipimpin Pj Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, M Firsada di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Senin (5/5/2025)
Bandar Lampung, NU Online Lampung
Pemprov Lampung terus berupaya mematangkan persiapan pembangunan Sekolah Rakyat di Provinsi Lampung.
Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi yang dipimpin Pj Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, M Firsada di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Senin (5/5/2025). Rapat koordinasi sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi program Sekolah Rakyat.
Pj Sekdaprov, M Firsada, dalam arahannya menyampaikan bahwa sebagai respon cepat, Pemprov Lampung mempercepat proses survei dan pemenuhan persyaratan yang dibutuhkan oleh Kementerian Sosial.
"Kita harus bekerja luar biasa untuk mempercepat semua persyaratan dan jemput bola ke Lampung Selatan. Keputusan tergantung pada kecepatan dokumen yang kita buat," kata Firsada.
Dua lokasi strategis telah diusulkan untuk pembangunan Sekolah Rakyat ini, yaitu di Kota Baru Lampung Selatan dan Sulusuban Lampung Tengah.
Sementara itu menurut Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi, Pemprov Lampung dan 15 Kabupaten/Kota memiliki semangat yang sama untuk merealisasikan program ini.
"Pemprov Lampung mengusulkan dua titik lokasi di Lampung Tengah dan di area Kota Baru," katanya.
Lokasi di Kota Baru, yang berdekatan dengan Taman Kehati, dinilai sangat potensial karena aksesibilitas dan ketersediaan utilitas yang memadai.
Program Sekolah Rakyat ini mendapat perhatian khusus dari Gubernur Lampung dan merupakan program unggulan Presiden Republik Indonesia, diharapkan program ini dapat memutus mata rantai kemiskinan.
"Perhatian Bapak Gubernur luar biasa sekali dengan sekolah rakyat ini, program ini adalah program unggulan dari bapak presiden," ungkap Aswarodi.
Pemprov Lampung menargetkan pembangunan Sekolah Rakyat ini dapat dimulai pada bulan Juli. Untuk itu, koordinasi intensif dengan pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terus dilakukan untuk memastikan kelengkapan dokumen persyaratan teknis.