Warta

Tingkatkan Kinerja, Kemenag Lampung Evaluasi Progres Pelaporan Kinerja Melalui SIPKA

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:15 WIB

Tingkatkan Kinerja, Kemenag Lampung Evaluasi Progres Pelaporan Kinerja Melalui SIPKA

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Lampung melalui Tim Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) saat menggelar rapat Evaluasi Progres pelaporan kinerja melalui SIPKA. (Foto: Istimewa)

Bandar Lampung, NU Online Lampung 

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Lampung melalui Tim Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) menggelar rapat Evaluasi Progres pelaporan kinerja melalui SIPKA. 

 

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan luring serta diikuti oleh seluruh satuan kerja (satker) Kemenag, Madrasah Aliyah Negeri, dan MTsN se-Provinsi Lampung.

 

Kepala Bagian Tata Usaha Marwansyah, mewakili Kepala Kanwil Kemenag Lampung H Puji Raharjo, yang didampingi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Tim Ortala Alifah, menyampaikan Sistem Informasi Pelaporan Kinerja Aparatur (SIPKA) merupakan perangkat yang sangat penting bagi Kemenag.

 

"Melalui aplikasi ini, setiap satker dapat menginput, memantau, dan mengevaluasi capaian kinerjanya dengan lebih efektif dan terstruktur," ujarnya.

 

Marwansyah mengatakan SIPKA diharapkan mampu menjamin setiap data yang dimasukkan adalah akurat, terdokumentasi, dan sesuai dengan pedoman pelaporan yang telah ditetapkan. 

 

“Saya ingin menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh satker atas dedikasi dan komitmen dalam menyusun serta memasukkan data capaian kinerja melalui SIPKA," tuturnya.

 

Kolaborasi yang solid dari setiap satuan kerja sangat berarti untuk mendukung tercapainya visi dan misi besar Kementerian Agama, yaitu membangun pelayanan yang profesional, transparan, dan dapat diandalkan.

 

Ia juga mengimbau agar seluruh satker terlibat aktif. Jika ada kendala, silahkan langsung menghubungi PIC Kanwil Kemenag. Ia berharap semua dapat terlibat aktif dalam diskusi evaluasi ini. 

 

"Mari kita identifikasi setiap kendala yang dihadapi, baik dari sisi teknis maupun administratif, dalam proses pelaporan melalui SIPKA," katanya.

 

Ia berharap rapat ini bisa menjadi ruang bagi kita untuk berbagi pengalaman, menemukan solusi bersama, dan memperkuat pemahaman mengenai pengoperasian dan pemanfaatan SIPKA sehingga nantinya pelaporan dapat dilaksanakan dengan lebih mudah dan tepat.

 

Di akhir rapat, Marwansyah menyampaikan terima kasih kepada seluruh satker yang telah mengumpulkan laporan kinerja tepat waktu dengan tetap mempertahankan akuntabilitas pelaporan. 

 

“Bagi yang belum, saya perlu mengingatkan agar segera melakukan pelaporan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Apabila ada kendala, dapat berdiskusi dan berkoordinasi dengan tim Ortala Kanwil Kemenag Lampung," ungkapnya.

 

Harapannya, evaluasi yang dilakukan ini bisa membawa manfaat jangka panjang bagi efektivitas pelaporan kinerja di lingkungan Kementerian Agama.

 

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pula jadwal pelaporan melalui SIPKA yang harus diselesaikan, yaitu input dan submit laporan triwulan tahunan, sebagai berikut:

  1. Triwulan I: 1-19 April
  2. Triwulan II: 1-19 Juli
  3. Triwulan III: 1-19 Oktober
  4. Triwulan IV: 1-19 Januari tahun berikutnya
 

“Seluruh satker diimbau untuk menyelesaikan pelaporan sesuai jadwal yang telah ditentukan,” tegasnya.